Kemendes PDTT Kembali Raih Penghargaan Opini WTP, Gus Halim: Kami Sangat Bersyukur
Matahationline.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menjadikan Kemendes PDTT mendapat opini WTP lima kali beruntun sejak 2016 sampai 2020.
“Kami sangat bersyukur Kemendes PDTT berhasil mempertahankan opini WTP dalam lima tahun terakhir ini. Opini ini tentu sangat berarti bagi kami, sebab menunjukkan konsistensi kami untuk mengelola keuangan negara secara akuntabel,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Selasa (14/9/21).
Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar ini mengatakan, dengan opini WTP ini menunjukkan jika laporan keuangan Kemendes PDTT di anggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan jenis ini sudah di berikan, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang telah terkumpul.
“Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,” katanya.
Pria kelahiran Jombang ini menjelaskan, setidaknya ada empat kriteria yang telah di tetapkan dalam melakukan audit atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pertama, laporan keuangan harus sesuai dengan ketentuan yang sesuai standar.
Kedua, mengenai kelengkapan bukti yang memadai; ketiga pengendalian intern harus baik, dan keempat penyusunan harus sesuai undang-undang.
“Dengan raihan opini WTP selama lima tahun secara beruntun, Kemendes PDTT menunjukkan tingkat profesionalisme pengelolaan. Serta pelaporan pemakaian anggaran keuangan negara,” katanya.
Penghargaan WTP ini di berikan kepada kementerian atau lembaga dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2021. Raihan opini WTP Kemendes PDTT selama lima tahun beruntun menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. [*]