Gus Muhaimin: Saatnya Santri Jadi Motor Penggerak Kemajuan
Matahationline.com – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengatakan, sejarah perjalanan banga Indonesia tidak lepas dari peran santri. Paska era prakemerdekaan peran santri kurang diakui, kini santri-santri semakin membanggakan dan memberikan harapan untuk menjadi motor penggerak kemajuan bangsa.
”Pensantren NU, kalangan ahlussunnah waljamaah, 30 atau 40 tahun lalu, tidak seperti hari ini. Kini, semua mulai mengagumi para santri dan pesantren. Dulu, santri, pesantren ditinggalkan, dipinggirkan, dilupakan bahkan tidak di catat dalam sejarah,” Ujas Gus Muhaimin saat memberikan sambutan pada acara ‘Dialog Kebangsaan di Pondok Pesantren Bina Insan Mulia’, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/9/21).
Gus Muhaimin menjelaskan, walaupun memiliki andil besar dalam memerdekakan NKRI, eksistensi santri kerap dipandang sebelah mata. Padahal santri juga memiliki andil, peran, kontribusi yang sangat besar dalam membangun karakter, akhlak, mental anak bangsa, bahkan jauh sebelum era kemerdekaan.
”Para santri, kiai, dan ulama juga ikut memerdekakan bangsa. Tapi setelah merdeka mulai di tinggalkan, di anggap terbelakang, kaum tertinggalkan dan merepotkan pembangunan,” urainya.
Gus Muhaimin melanjutkan, hal tersebut tidak pernah tertulis dalam sejarah nasional dan di sembunyikan selama 32 tahun era Orde Baru.
”Setelah Reformasi, kemudian menggali, menelusuri jejak kaum santri, ada Resolusi Jihad. Peran ulama, pesantren untuk kemerdekaan kita temukan. Saat Reformasi dan Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) menjadi Presiden, mulai di akui warga NU dan pesantren. Pemerintah pun mengakui dengan adanya Hari Santri Nasional yang menjadi tonggak bangkitnya kaum santri untuk membangun bangsa negara,” tuturnya.
Setelah itu, di ikuti dengan lahirnya Undang-Undang Pesantren pada 2019. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki andil besar dalam lahirnya Undang-Undang Pesantren.
Kini, kaum santri memiliki peluang besar untuk maju setelah di sahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
”Insyaallah Indonesia akan maju di bawah kaum santri. Kalau santri maju maka majulah Indonesia. Kalau santri tertinggal Indonesia pun akan tertinggal. Maka, siapapun Presiden kalau mau memajukan Indonesia wajib hukumnya memajukan pesantren,” paparnya.