Soroti Rencana Kenaikan Cukai Tembakau, Gus Muhaimin: Tinjau Ulang!
Matahationline.com – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) menyoroti rencana kebijakan pemerintah yang akan menaikkan cukai tembakau. Ia meminta kebijakan tersebut untuk di tinjau kembali karena akan memberatkan para petani tembakau.
“Saya kira jangan dululah (cukai tembakau) di naikkan. Petani, pekerja dan konsumen tentu saja lebih berat, beban mereka bertambah. Padahal banyak sekali yang bergantung dari tembakau,” ungkap Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/21).
Ketua Umum DPP PKB ini mengatakan, mayoritas pekerja rokok adalah peremumpuan. Oleh karena itu, jika kebijakan ini di lanjutkan, maka secara otomatis para pengusaha rokok akan memangkas para pekerja. Padahal sebagian besar perempuan pekerja rokok adalah tulang punggung keluarga.
“Kebanyakan yang bekerja sebagai buruh di industri rokok adalah perempuan. Mereka menjadikan IHT sebagai sumber penghasilan utama bagi keluarga. Selain itu, banyak dari mereka yang telah bekerja sebagai buruh selama lebih dari 10 tahun,” ujar Muhaimin.
Dari data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri hasil tembakau (IHT) sebanyak 5,98 juta orang yang mana mayoritas berpendidikan rendah. Keterbatasan keterampilan makin menyulitkan pekerja terserap di sektor lain, apabila sektor IHT makin di bebani dengan kenaikan cukai.
Oleh sebab itu, Gus Muhaimin meminta untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan cukai tembakau. Kerentanan pekerja perempuan atas penurunan IHT setiap tahunnya perlu menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah.
Pria kelahiran Jombang ini juga meminta Pemerintah untuk memberikan rumusan yang memberikan jaminan kepada para pekerja IHT. Khususnya dalam merumuskan peraturan yang stabil dan perlindungan. Dari pada merencanakan kenaikan cukai tembakau.
“Sebaiknya rumuskan aturan yang stabil buat para perempuan dan pekerja IHT yang lain. Menurut saya itu lebih baik ketimbang menaikkan cukai,” tutur Muhaimin.
Adapun, cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan berpotensi naik lantaran pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 203,9 triliun. Nilai tersebut meningkat 11,9 persen di bandingkan target realisasi tahun ini senilai Rp 182,2 triliun.
Hingga saat ini, CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang mencapai 95 persen lebih. [*]