Kemendes PDTT Siap Bantu Sukseskan Ganti Rugi Korban Kerusuhan Maluku 1999
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Foto: www.kemendesa.go.id)
Matahationline.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) saat ini telah menyiapkan dokumen prihal proses bayar ganti rugi kepada korban tragedi kerusuhan Maluku 1999.
Hal itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) pemerintah terkait gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok yang diajukan para korban kerusuhan Maluku pada 1999.
“Kami siap untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan untuk ikut mendukung percepatan dan keberhasilan pelaksanaan tindak lanjut pengadilan ini,” kata Menteri Halim Iskandar dalam rapat Rakorsus Tingkat Menteri, Kamis (05/08/21).
Seperti diketahui, pemerintah harus segera menjalankan perintah putusan pengadilan tingkat pertama, yakni memberikan ganti rugi sebesar Rp 3,9 triliun kepada korban tragedi kerusuhan Maluku sebagai penggugat.
Jumlah uang tersebut terdiri dari bahan bangunan rumah (BBR) sejumlah Rp 15 juta dan uang tunai Rp 3,5 juta untuk masing-masing pengungsi sebanyak 213.217 kepala keluarga.
Rakorsus dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan dikuti oleh beberapa kementerian lainnya, anatara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Adapaun Kerusuhan Maluku yang dimaksud adalah konflik etnis-politik yang melibatkan agama di kepulauan Maluku, khususnya pulau Ambon dan Halmahera, konflik ini bermula pada era Reformasi awal 1999 hingga penandatanganan Piagam Malino II tanggal 13 Februari 2002.
Penyebab utama konflik ini adalah ketidakstabilan politik dan ekonomi secara umum di Indonesia setelah Soeharto tumbang dan rupiah mengalami devaluasi selama dan seusai krisis ekonomi di Asia Tenggara.
Rencana pemekaran provinsi Maluku menjadi Maluku dan Maluku Utara semakin memperuncing permasalahan politik daerah yang sudah ada. Karena permasalahan politik tersebut menyangkut agama, perseteruan terjadi antara umat Kristen dan Islam pada Januari 1999. [*]

DPRD Banyuwangi: Penertiban Baliho Ilegal Bentuk Dukungan Program Presiden Prabowo
Akses Sulit Jadi Alasan Relokasi Puskesmas Bareng, DPRD Kota Malang Janjikan Pengawasan Ketat
DPRD Bondowoso Soroti Distribusi Elpiji 3 Kg yang Tak Tertib
Menko PM Tekankan Penguatan IP untuk Dorong Ekonomi Kreatif Go Global
KH Imam Hasyim Soroti Pentingnya UHC, Sumenep Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026
DPRD Desak Evaluasi Menyeluruh Bangunan Sekolah Usai Plafon SMPN 60 Surabaya Ambruk
Muhaimin Perkenalkan DAI, Dorong Industrialisasi untuk Berdayakan Masyarakat
Nasim Khan Dorong Negara Perkuat Perlindungan Warung Madura
PKB Siapkan Layanan Gratis Jelang Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang
Dukungan Politik PKB untuk Peran Indonesia di Board of Peace