Sapa Konstituen, Ahmad Athoillah Sosialisasi Perda Pesantren

matahationline.com – Selasa, 2 Maret 2021 Anggota DPRD Jawa Timur Ahmad Athoillah kembali menyapa konstituennya dalam agenda Reses I Tahun 2021. Serap Aspirasi yang dilaksanakan di Kantor MWC NU Bangsal Kab. Mojokerto tersebut mendapat respon positif dari masyarakat. Konstituen yang hadir meliputi unsur petani, pengurus pondok pesantren, pelaku UMKM dan Peternak.
Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan bahwa dalam agenda Reses kali ini, berharap masyarakat bisa menceritakan tentang permasalahan di Daerahnya masing-masing.
Mas Atho’ memaparkan terkait tim Pansus DPRD Jatim tentang Perda Pesantren, politisi muda asal Jombang ini juga mengatakan akan pentingnya Perda Pesantren mengingat jumlah Pesantren di Jawa Timur mencapai 4.720 pesantren.
“Saya sudah menitipkan beberapa pesan kepada Anggota Fraksi PKB yang masuk dalam Tim Pansus, untuk menterjemahkan UU No 18 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pendidikan Keagamaan dan Kepesantrenan untuk disesuaikan dengan keadaan pesantren di Jawa Timur.,” katanya.
Selain itu, keberadaan pesantren juga harus mendapat perhatian tidak ada lagi kebijakan pemerintah yang dikotomi antara Pendidikan umum dan Pendidikan kepesantrenan itu kesimpulan yang saya dapatkan ketika sillaturrahmi dibeberapa pondok pesantren di Jawa Timur khususnya diwilayah Jombang dan Mojokerto.
Dalam resesnya, Mas Atho’ juga mendapatkan aspirasi tentang pentingnya support Pemerintah, seperti support anggaran pendidikan pesantren sebagai penunjang tenaga pengajar para pengajar di pesantren.
Selain aspirasi terkait pesantren, Mas Atho’ juga mendapat aspirasi dari pelaku UMKM. Pasalnya, para UMKM tersebut membutuhkan bantuan modal dengan bunga rendah. Kemudahan bisa mengakses program KUR dan dagulir dari Bank Jatim menjadi bagian harapan pelaku usaha untuk bisa Kembali bangkat dari dampak pandemi covid 19.
Setelah mendengar berbagai aspirasi tersebut, Mas Atho’ memastikan aspirasi yang tersampaikan telah tercatat dan menjadi bahan rapat bersama dalam paripurna. “Dan segala bentuk aduan dari masyarakat merupakan energi semangat bagi kami sebagai fungsi legislasi ditingkat Provinsi,” ujarnya.