Mesdes PDTT: Dana Desa 2022 Diprioritaskan Untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrim di Desa
Matahationline.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengatakan, anggaran dana desa tahun 2022 dipriortitaskan untuk mengatasi kemiskinan ekstrim yang ada di desa. Menurutnya, saat ini diperkirakan ada 7,3 warga desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrim.
“Untuk itu, penggunaan dana desa tahun 2022 diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrim di level”, Jelas Gus Halim dalam acara sosialisasi Permendes nomor 7 tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 untuk Indonesia Wilayah Timur yang di gelar secara hybrid di Jakarta, Selasa (21/9/21).
Gus Halim menjelasakan, salah satu faktor yang menambah angka kemiskinan adalah pandemi Covi-19, baik di wilayah perkotaan maupun di pedesaan.
“Saat ini kemiakinan ekstrim di Indonesia mencapai 4 persen atau mencakup 10,9 juta jiwa” tutur Gus Halim.
Ia mengungkapkan, yang tertimpa kemiskinan eksrim adalah mayoritas warga desa. Oleh sebab itu dibutuhkan kerja keras yang terpadu, antara Pemerintah pusat dengan daerah agar kemiskinan ekstrim ini segera tertangani.
Gus Halim menambahkan, untuk alokasi anggaran dana desa tagun 2022 dalam mengatasi kemiskinan ekstrim di desa tidak mengalami perubahan. Yakni tetap pada angka Rp 72 triliun.
Untuk diketahui, dana desa telah tersalurkan ke seluruh desa di Indonesi dengan total anggaran tahun 2015 sebesar Rp 20,67 triliun. Tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun, tahun 2017 dengan total Rp 60 triliun, tahun 2018 sebesar Rp 60 triliun. Kemudian tahun 2019 sebesar Rp 71 triliun, terlakhir tahun 2021 berjumlah 72 triliun. [*]