Gus AMI Tegaskan Konstitusi Negara Menghormati Masyarakat Adat
JAKARTA, Matahationline.com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI menegaskan, konstitusi mengamanatkan negara mengakui dan menghormati masyarakat adat beserta hak tradisionalnya di Indonesia. Namun, sayangnya amanat tersebut nampaknya belum optimal dijalankan negara.
“Sekalipun konstitusi dan sejumlah UU telah menjamin hak masyarakat hukum adat, tapi praktiknya ketentuan itu belum dipenuhi. Padahal kontribusi mereka sangat nyata bagi Indonesia,” katanya saat menghadiri Webinar Urgensi UU Masyarakat Adat, Kamis (25/2/2021).
Gus AMI menambahkan, “Masyarakat adat mempunyai kontribusi yang nyata, kita harus meyakinkan semua pihak bahwa kontribusi masyarakat adat ini signifikan, baik dalam pembangunan ekonomi nasional, maupun dalam merawat kebhinekaan.”
Dari kajian Aliansi Masyarakat Adat (AMAN), saat ini masih banyak masyarakat adat yang kehilangan wilayahnya karena masuk dalam wilayah konsesi seperti perkebunan dan pertambangan. Hak-hak masyarakat hukum adat masih terancam dan belum mendapat perlindungan yang memadai.
Padahal, ungkap Panglima Santri, kontribusi masyarakat adat sebagai penopang ekonomi Indonesia sangat besar. Produktifitas masyarakat adat mampu menyaingi komoditas perkebunan koorporasi. Segala risiko secara langsung dirasakan oleh masyarakat adat, hak mereka menjadi terus terpinggirkan oleh upaya yang justru mengatasnamakan pembangunan dan permberdayaan.
“Kita perjuangkan untuk meyakinkan terus bahwa produktifitas nilai ekonomi masyarakat adat mampu bersaing dengan komoditas perkebunan koorporasi,” kata Gus AMI.
Musibah longsor serta banjir besar yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia menurut Gus AMI bukan semata-mata karena gejala alam, namun akibat dari kesalahan strategi pembangunan yang mengeksploitasi sumber daya alam (SDA), tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.
“Saya berulang kali menyampaikan kepada bapak Presiden, bencana ini bukan semata-mata luapan air dan fenomena alam, tapi juga karena kerusakan dan ekspolitasi yang berlebihan,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berkata, ketidakberdayaan ekonomi saat Indonesia dihantui pandemi Covid-19 bisa dijadikan momentum untuk mencari kekuatan alternatif, terutama dalam menata ulang dan memberdayakan kebijakan lingkungan di Indonesia.
Gus AMI juga menyoroti kebijakan investasi yang begitu terbuka di Indonesia di mana pemegang kekuatan itu adalah pemilik modal atau koorporasi. Menurutnya, kebijakan ini benilai baik namun juga kerap meminggirkan masyarakat adat karena dianggap sebagai penghambat pembangunan.
“Saya sangat mendukung pengesahan UU Masyarakat Adat ini sebagai sebuah keniscayaan. Sebagai Wakil Ketua DPR saya mengajak Fraksi-Fraksi terus tidak pernah berhenti membaca, menerima fakta-fakta lapangan yang tumbuh dan berkembang di masa yang sulit, sehingga kita memberi jawaban alternatif yang cepat bagi kemajuan, kesejahteraan bangsa Indonesia,” tandasnya.

Kemenko PM Dorong Percepatan Renovasi Pesantren, Tekankan Aspek Keamanan dan Kelayakan
Ajang Legislatif Jatim Awards 2025, PKB Dinobatkan sebagai Pejuang Keadilan Sosial
Lonjakan PHK Capai 42 Ribu, Arzeti: Jangan Biarkan Pengangguran Terus Meningkat
Cak Imin Diganjar Bintang Mahaputera Adipurna atas Kontribusi Pemberdayaan Masyarakat
Nasim Khan Dorong PT KAI Sediakan Gerbong Merokok untuk Penumpang Jarak Jauh
Nur Faizin Duga Kolusi Oknum Bea Cukai di Balik Maraknya Rokok Ilegal di Madura
Gus Imin Usulkan Pembentukan Badan Vokasi Nasional untuk Jawab Tantangan Kerja Global
Hadiri Konferensi Pendidikan Pesantren, Gus Imin Dorong Penguatan Bangunan di Pondok
Presiden Siapkan Inpres Pemanfaatan Idle, Gus Imin: Prioritaskan untuk UMKM