Empat Strategi Mendes PDTT Hapus Kemiskinan Ekstrim di Desa
Matahationline.com – Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengatakan, ada empat strategi yang telah di rancang untuk menghapus kemiskinan ekstrim di desa.
Hal tersebut di sampaikan Gus Halim saat melakukan pertemuan secara virtual dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Selasa (5/10/21) yang membahas terkait pengentasan kemiskinan ekstrim di wilayah desa-desa di Brebes.
Dalam penjelasannya, Gus Halim menerangkan warga miskin terbagi menjadi dua kategori. Pertama warga miskin ekstrim yang meliki hampir semua kompleksitas multidimensi kemiskinan. Kedua adalah warga miskin ekstrim yang masih memiliki kemampuan untuk mengaktualisasikan diri dalam bertahan hidup.
Dalam penanganan kedua kategori warga miskin ekstrim tersebut, Kemendes PDTT telah menyiapkan empat strategi. Pertama adalah melalui pendekatan mikro berbasis desa. Kedua, subyek penanganan warga berbasis Satu Nama Satu Alamat dengan melakukan tindakan berbasis sensus yang menyasar kepada seluruh warga atau keluarga miskin ekstrem.
Ketiga ialah dengan Strategi penanganan penuntasan kemiskinan ekstrem berbasis satuan fase kegiatan dalam satuan wilayah desa. Terkahir, pelaksanaan dan tindak lanjut penanganan di usulkan melalui Posyandu Kesejahteraan yang di kembangkan di kantong lokasi permukiman warga miskin ekstrim.
Gus Halim memaparkan, tahapan penanganan keluarga miskin ekstrem, yaitu dengan cara penuntasan data SDGs Desa; fokus implementasi kegiatan untuk warga miskin ekstrem; pendampingan mustahil desa; pendampingan penyusunan APBDes; peningkatan kapasitas warga miskin ekstrem; penguatan posyandu kesejahteraan.
“Semua strategi dan tahapan itu dapat didukung dengan dana desa, sebagaimana disampaikan presiden Jokowi pemanfaatan dana desa ada dua yaitu untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” jelas Gus Halim.
Gus Halim menambahan, penanganan ini bisa dilakukan dengan konsolidasi antara Pemerintah Daerah hingga Tingkat Kementerian agar terwujud rencana Nol Persen Kemiskinan Ekstrem tahun 2024. Dengan diterapkannya Strategi penuntasan kemiskinan ekstrem. Pertama, Pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah rumah, Cek kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan dan Beasiswa.
Poin kedua Peningkatan pendapatan, pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem, kemudian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.
Ketiga yaitu Pembangunan kewilayahan yang terdiri Sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim kemudian Sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrim. Poin keempat Pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrim sesuai dengan RPJMN 2020-2024 kemudian Pendampingan kepada keluarga miskin dan miskin ekstrim.
“Point kelima yaitu Kelembagaan berupa Penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi Posyandu sudah melebar,” kata Gus Halim