DPRD Bondowoso Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Pencairan Dana Desa
Matahationline.com – Surat edaran dari Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor S-9/MK/PK/2025 tanggal 14 Mei 2025, mengharuskan pemerintah desa membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai syarat pencairan Dana Desa tahap II tahun anggaran 2025. Menyikapi hal ini, DPRD Bondowoso meminta desa-desa segera menindaklanjuti kebijakan tersebut agar dana tidak tertahan.
Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso, A. Mansur, mengingatkan bahwa kebijakan dari pemerintah pusat wajib dipatuhi oleh pemerintah desa, terlebih jika menyangkut kelanjutan pencairan anggaran.
“Apalagi ini berkaitan dengan syarat pencairan Dana Desa, karena yang mentransfer anggaran adalah pemerintah pusat,” ujar Mansur, Kamis (22/5/2025).
Ia mendorong agar desa-desa yang belum melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) segera menggelarnya demi mempercepat pembentukan KDMP. Menurutnya, percepatan ini penting agar proses pembangunan di desa tidak terhambat oleh kendala administrasi.
“Agar pencairan DD-nya tidak tertunda dan pembangunan desa tidak tersendat, karena membangun desa tak cukup hanya dengan gagasan saja, tapi harus ditunjang dengan anggaran,” tegasnya.
Wakil Ketua Fraksi PKB ini, juga menambahkan bahwa pemerintah desa wajib menyelenggarakan Musdesus untuk menentukan model koperasi yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap program ini.
“Jangan sampai masyarakat salah memahami adanya program ini dan juga yang diundang jangan hanya orang-orangnya sendiri atau hanya sebagian saja. Libatkan semua elemen tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha dan lain sebagainya, supaya masyarakat tahu apa itu Koperasi desa,” jelasnya.

Presiden Siapkan Inpres Pemanfaatan Idle, Gus Imin: Prioritaskan untuk UMKM
DPR RI Minta Polemik Ritel Modern Disikapi Bijak dan Proporsional
Tindaklanjuti Perintah Presiden, Menko PM dan Menag Bahas Penguatan Ponpes
PKB Soroti Penggunaan Strobo dan Keberadaan “Pak Ogah” di Jalan
Ajang Legislatif Jatim Awards 2025, PKB Dinobatkan sebagai Pejuang Keadilan Sosial
Lonjakan PHK Capai 42 Ribu, Arzeti: Jangan Biarkan Pengangguran Terus Meningkat
Hadiri Konferensi Pendidikan Pesantren, Gus Imin Dorong Penguatan Bangunan di Pondok
Pengangguran Lulusan SMK Tertinggi, Pemerintah Siapkan Solusinya