DPR Mendesak Regulasi Perlindungan Ojol Segera Ditetapkan
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa Periode 2024-2029 yang digelar di Hallf Patiunus Jakarta
Matahationline.com – Pemerintah didesak untuk segera merumuskan regulasi yang melindungi hak-hak pengemudi ojek online (ojol), menyusul meningkatnya keresahan di kalangan mereka akibat ketidakpastian status kerja dan minimnya perlindungan sosial.
Desakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh. Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Rabu, 21 Mei 2025, ia menegaskan bahwa aksi-aksi yang dilakukan para pengemudi ojol merupakan refleksi dari kegelisahan mereka yang sudah berlangsung lama.
“Aksi yang dilakukan oleh para pengemudi ojol mencerminkan kegelisahan yang mendalam terhadap ketidakpastian status kerja dan minimnya perlindungan sosial yang mereka terima. Pemerintah tidak bisa terus-menerus menunda penyusunan regulasi yang berpihak pada mereka,” tegas perempuan yang akrab disapa Ninik tersebut.
Menurutnya, para pengemudi ojol merupakan bagian penting dari sektor informal yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun, hingga kini, mereka belum mendapatkan jaminan hukum, perlindungan sosial, maupun tunjangan kerja yang layak.
“Kami di Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk segera menetapkan kebijakan yang mengatur hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator. Hal ini mencakup kejelasan status kerja, skema jaminan sosial, serta mekanisme pemberian tunjangan seperti THR,” jelas Ninik.
Selain itu, Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa ini juga meminta perusahaan aplikator untuk lebih proaktif dalam merespons tuntutan mitra pengemudi mereka. Ia menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi, bukan sekadar mengejar pertumbuhan bisnis.
“Perusahaan harus menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, bukan hanya fokus pada pertumbuhan bisnis semata,” ujarnya.
Ninik menegaskan bahwa dirinya bersama Komisi IX DPR RI akan terus mengawal proses penyusunan regulasi ini, memastikan aspirasi para pengemudi ojol terserap dan tertuang dalam kebijakan nasional yang adil dan berpihak.
“Tentu saja saya akan terus mengawal proses penyusunan regulasi yang pro teman-teman ojol. Aspirasi mereka sudah nyaring terdengar, tinggal komitmen pemerintah dan aplikator yang harus kita pastikan terealisasi,” pungkasnya.

Muhaimin Perkenalkan DAI, Dorong Industrialisasi untuk Berdayakan Masyarakat
Nasim Khan Dorong Negara Perkuat Perlindungan Warung Madura
PKB Siapkan Layanan Gratis Jelang Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang
DPRD Banyuwangi: Penertiban Baliho Ilegal Bentuk Dukungan Program Presiden Prabowo
Akses Sulit Jadi Alasan Relokasi Puskesmas Bareng, DPRD Kota Malang Janjikan Pengawasan Ketat
Dirut BEI Mundur Usai Gejolak IHSG, DPR RI Nilai Bentuk Tanggung Jawab
Dukungan Politik PKB untuk Peran Indonesia di Board of Peace