Sudjatmiko Usulkan DPR Tetap Berkantor di Jakarta Demi Efisiensi Anggaran

Matahationline.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mengajukan usulan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap berkantor di Jakarta. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran demi memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
Sudjatmiko menilai bahwa pembangunan gedung DPR di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan memerlukan biaya yang signifikan dan kurang efisien. Ia mengusulkan agar gedung DPR di IKN difungsikan sebagai kantor kesekretariatan saja, mirip dengan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di berbagai daerah. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Selain itu, Sudjatmiko menyoroti masih banyaknya kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jalan, rumah layak huni, sanitasi, dan toilet bersih. Ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengalokasikan anggaran guna menyelesaikan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Menurutnya, meskipun kompleks DPR/MPR RI di Jakarta sudah padat, anggaran untuk pembangunan gedung baru di IKN lebih baik dialihkan untuk infrastruktur yang langsung bermanfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan gedung DPR di IKN saat ini belum mendesak, mengingat masih banyak kebutuhan infrastruktur lain yang lebih penting. Kalau dalam situasi normal di mana tidak ada efisiensi besar-besaran dari pemerintah, silakan saja pembangunan gedung parlemen dan gedung lainnya di IKN digenjot. Tetapi kalau ada keterbatasan anggaran, baiknya dibuat skala prioritas,” ujarnya Senin (24/2/2025)..
Sudjatmiko juga mengkritik rencana Menteri PU yang berencana mengubah desain gedung DPR di IKN dengan merujuk pada layanan pencarian digital seperti Google. Menurutnya, hal ini terkesan tidak efisien dan kurang mempertimbangkan pendapat pihak terkait. Ia menekankan pentingnya konsultasi dengan Sekretariat Jenderal DPR atau anggota DPR sebagai pengguna utama sebelum melakukan perubahan desain.
Sementara itu, pemerintah telah merencanakan pembangunan gedung DPR di IKN dengan target penyelesaian pada tahun 2027. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan gedung legislatif dan yudikatif akan dimulai pada tahun 2025 dan diharapkan selesai dalam dua tahun. Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui desain gedung legislatif tersebut, dan saat ini prosesnya memasuki tahap finalisasi.
“Desain pembangunan legislatif yang terutama untuk sidang paripurnanya dan sudah disetujui oleh Bapak Presiden bentuknya. Sekarang sedang mau difinalkan dan kami akan asistensi lagi pada beliau melalui Pak Menko,” kata Basuki pada Senin (3/2/2025).
Namun, usulan Sudjatmiko untuk mempertahankan kantor DPR di Jakarta menambah dimensi baru dalam diskusi mengenai efisiensi anggaran dan prioritas pembangunan infrastruktur di IKN. Hal ini mencerminkan adanya perdebatan di kalangan legislatif terkait pemindahan fungsi-fungsi pemerintahan ke ibu kota baru.