Nur Faizin Tegaskan Penolakan Warga Kangean, Survei Seismik Harus Dibatalkan
Matahationline.com – Polemik rencana survei seismik yang dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd di perairan Pulau Kangean, Sumenep, terus menuai sorotan. Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menyuarakan penolakan terhadap rencana tersebut dan mendesak agar kegiatan eksplorasi itu segera dibatalkan.
Desakan itu disampaikan menyusul banyaknya protes dari masyarakat, tokoh lokal, dan kalangan mahasiswa. Mereka menilai keberadaan KEI selama ini tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat di wilayah kepulauan, meskipun telah beroperasi selama puluhan tahun di Blok Kangean.
Nur Faizin menilai bahwa aspirasi warga harus menjadi pijakan penting bagi pemerintah dan pihak terkait dalam mengambil keputusan.
“Dari penolakan itu kami nilai karena masyarakat memang tidak merasakan dampak positif dari keberadaan PT KEI di Blok Kangean selama ini. Selama lebih dari 30 tahun mengeksploitasi, infrastruktur di Kepulauan ini minim terjamah,” kata Jen, sapaan akrabnya, Jum’at (18/7/2025).
Politisi PKB ini, mengungkapkan bahwa sejak awal kehadirannya di wilayah perairan dangkal West Kangean, PT KEI tidak menunjukkan keterbukaan informasi yang cukup kepada masyarakat. Bahkan, proses sosialisasi dinilai dilakukan secara terburu-buru dan tidak melibatkan warga secara utuh.
“Tiba-tiba sosialisasi dilakukan di tingkat kecamatan dan terus ke desa-desa meskipun sudah ditolak di kecamatan. Artinya, sejak awal masuk, KEI tidak pernah menganggap masyarakat, Kangean sebagai objek saja,” ungkapnya. sbobet88
Menurut Jen, seharusnya potensi migas di Pulau Kangean dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mencontohkan Blok Cepu di Bojonegoro yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah secara nyata.
“Seharusnya KEI lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat setempat yang belum merasakan fasilitas kesehatan memadai, selalu dihadapkan dengan jalan rusak, hingga orang tua yang bekerja ke luar negeri demi pendidikan anaknya. Ironis, wilayah yang memiliki migas di tanahnya malah tidak merasakan manisnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti persoalan Participating Interest (PI) dari KEI untuk Kabupaten Sumenep yang justru mengalami penurunan signifikan, dari 3,5 persen menjadi 1,5 persen. PI tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi sumber pendanaan penting bagi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kepulauan.
“PI ini bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah Kabupaten, namun angkanya sudah diturunkan, dan sampai saat ini juga belum bisa dicairkan,” ungkapnya.
Jen juga menegaskan bahwa rencana survei seismik KEI berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Selama statusnya masih wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, belum menjadi kawasan strategis nasional (KSN), KEI harus membatalkan survei seismiknya,” desaknya. slot
Sebelumnya, berbagai bentuk penolakan atas rencana ini terus berlangsung, mulai dari unjuk rasa warga di depan Kantor Camat Arjasa dan Kantor Bupati Sumenep, hingga aksi mahasiswa di luar daerah. Pesan mereka seragam: tolak eksplorasi migas dan lindungi Pulau Kangean dari kerusakan.

Kemenko PM Dorong Percepatan Renovasi Pesantren, Tekankan Aspek Keamanan dan Kelayakan
Ajang Legislatif Jatim Awards 2025, PKB Dinobatkan sebagai Pejuang Keadilan Sosial
Lonjakan PHK Capai 42 Ribu, Arzeti: Jangan Biarkan Pengangguran Terus Meningkat
Cak Imin Diganjar Bintang Mahaputera Adipurna atas Kontribusi Pemberdayaan Masyarakat
Nasim Khan Dorong PT KAI Sediakan Gerbong Merokok untuk Penumpang Jarak Jauh
Nur Faizin Duga Kolusi Oknum Bea Cukai di Balik Maraknya Rokok Ilegal di Madura
Gus Imin Usulkan Pembentukan Badan Vokasi Nasional untuk Jawab Tantangan Kerja Global
Hadiri Konferensi Pendidikan Pesantren, Gus Imin Dorong Penguatan Bangunan di Pondok
Presiden Siapkan Inpres Pemanfaatan Idle, Gus Imin: Prioritaskan untuk UMKM