Ini Komitmen PKB untuk Santri dan Pondok Pesantren
Matahationline.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur berkomitmen akan terus perjuangkan derajat dan martabat golongan santri.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPW) PKB Jatim, Anik Maslachah dalam pidatonya saat memperingati Hari Santri Nasional, Jumat (22/10/2021).
“Kami akan terus berusaha bagaimana hak-hak derajat dan martabat santri bisa dikuatkan,” kata Anik.
Wakil Ketua DPRD Jatim ini mengatakan, saat ini PKB tidak usah diragukan lagi terhadap komitmennya terhadap para santri, kiai dan pondok pesantren. Wujud nyata sudah memang dari dulu sudah dipersembahkan PKB sebagai partai yang lahir dari sosok santri.
Salah satunya, disahkannya undang-undang Pondok Pesantren dan dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang dana abadi.
“Munculnya undang-undang pondok pesantren merupakan inisiasi PKB. Munculnya Perpres 82 tahun 2021 adanya dana abadi merupakan hasil ijtihad dari PKB,” tegas politisi asal Sidoarjo ini.
Tidak hanya di tingkat nasional. Di tingkat daerahpun demikian, para kader PKB yang duduk di kursi pemerintahan akan terus memberikan layanan terbaik untuk pesantren. Hal ini terwujud saat disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren.
“Sebagai bentuk fasilitas refokusing dan afirmasi terhadap pemerintah daerah akan eksistensi santri,” katanya.
Kendati demikian, ia katakan, santri patut berterimakasih kepada pemerintah. Sebab tanpa dukungan dan diaminkannya mereka. Mungkin fasilitas terhadap pondok pesantren masih belum seperti sekarang.
“Kita patut mengucapkan ribuan terima kasih kepada pemerintah yang telah akan adanya semua yang telah diberikan,” ujarnya.