Hanif Dhakiri Respons Tuntutan THR bagi Pengemudi Ojol: Perlu Regulasi yang Berimbang
Matahationline.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, M Hanif Dhakiri, menanggapi tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) yang disuarakan dalam aksi demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2/2025). Hanif menilai bahwa tuntutan tersebut mencerminkan ketidakpastian status pekerja lepas (gig workers) dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia dan memerlukan solusi jangka panjang berbasis regulasi yang berimbang.
Menurut Hanif, model kemitraan dalam ekonomi digital yang diterapkan oleh platform ojol berbeda dengan hubungan kerja formal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, perusahaan platform tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan THR kepada pengemudi. Namun, ia mengakui bahwa realitas di lapangan menunjukkan adanya ketergantungan tinggi antara platform dan mitra pengemudi, yang menuntut regulasi lebih jelas.
“Menekan perusahaan platform untuk memberikan THR tanpa dasar hukum yang kuat bisa menjadi preseden buruk. Ini dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan, yang pada akhirnya dapat berimbas pada kenaikan tarif layanan, pengurangan insentif bagi mitra pengemudi, atau bahkan pembatasan jumlah mitra di platform,” ujar Hanif yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebagai solusi, Hanif mendorong pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial bagi gig workers melalui mekanisme yang lebih terstruktur. Beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan antara lain skema jaminan sosial berbasis kontribusi, insentif dari perusahaan platform, atau dana kompensasi yang lebih fleksibel. Dengan pendekatan ini, pekerja tetap mendapatkan perlindungan tanpa membebani keberlanjutan bisnis sektor digital.
Hanif juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi dunia usaha. Ia memperingatkan bahwa regulasi yang inkonsisten dan berbasis tekanan kelompok tertentu dapat merusak iklim investasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah untuk melakukan kajian mendalam serta menggelar dialog antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja guna merumuskan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pengemudi ojol di depan Kementerian Ketenagakerjaan menuntut pemberian THR dari perusahaan platform. Para pengemudi berpendapat bahwa meskipun mereka berstatus sebagai mitra, hubungan kerja yang terjalin menunjukkan adanya ketergantungan yang tinggi terhadap platform. Oleh karena itu, mereka merasa layak mendapatkan THR sebagaimana pekerja formal lainnya.
Polemik terkait hak-hak pekerja di sektor gig economy ini semakin menjadi sorotan seiring dengan meningkatnya jumlah pekerja lepas di Indonesia. Dengan regulasi yang masih belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan gig workers, isu seperti THR bagi pengemudi ojol menjadi tantangan yang harus segera disikapi oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.

Fraksi PKB Desak Pembentukan Ditjen Pesantren, Gus Jazil: Ini Kebutuhan Strategis Nasional
Lonjakan PHK Capai 42 Ribu, Arzeti: Jangan Biarkan Pengangguran Terus Meningkat
Cak Imin Diganjar Bintang Mahaputera Adipurna atas Kontribusi Pemberdayaan Masyarakat
Nasim Khan Dorong PT KAI Sediakan Gerbong Merokok untuk Penumpang Jarak Jauh
Kemenko PM Buka Babak Final Innovilleague 2025 di Surabaya, 8 Tim Mahasiswa Tawarkan Solusi Pemberdayaan Desa
Cak Imin Dorong ISNU Jadi Organisasi Profesional dan Responsif terhadap Realitas Sosial
Hadiri Konferensi Pendidikan Pesantren, Gus Imin Dorong Penguatan Bangunan di Pondok
Presiden Siapkan Inpres Pemanfaatan Idle, Gus Imin: Prioritaskan untuk UMKM
DPR RI Minta Polemik Ritel Modern Disikapi Bijak dan Proporsional
Pengangguran Lulusan SMK Tertinggi, Pemerintah Siapkan Solusinya