Gus Muhaimin Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan Bangsa
Matahationline.com – Peran masyarakat adat dalam pembangunan bangsa selama ini belum sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan untuk menjaga dan melestarikan budaya Indonesia. Oleh sebab itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) meminta pemerintah melibatkan masyarakat adat dalam berbagai pembangunan bangsa.
“Proses pembangunan selama ini sangat sedikit melibatkan masyarakat adat kita, bahkan mungkin saja pembangunan mengabaikan eksistensi masyarakat adat, terutama pembangunan sumber daya manusianya,” kata Gus Muhaimin tersebut saat melakukan audiensi virtual dengan Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada Selasa (17/8/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini menuturkan, sejarah masyarakat adat dan sejarah perkembangan bangsa Indonesia adalah dua hal tidak bisa dipisahkan. Tanpa masyarakat adat, kata dia, eksistensi Indonesia sebagai bangsa tidak bisa kokoh dan bangsa ini bisa terpecah belah akibat gempuran masyarakat global.
“Sayangnya peran penting masyarakat adat ini belum sebanding dengan kontribusinya yang selama ini memelihara dan menjaga kebangsaan kita, menjaga alam kita dan kultur kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Muhaimin mengatakan bahwa bangsa ini masih sering mengalami dilema berupa eksploitasi sumber daya alam yang merata di seluruh Tanah Air. Selain itu, dalam prosesnya, bangsa ini juga kerap berhadap-hadapan antara hukum dengan masyarakat adat.
Oleh karena itu, Dia menyambut baik inisiatif AMAN yang terus mengupayakan pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Ia mengaku akan berusaha untuk mengetahui penyebab RUU itu tak kunjung disahkan meski sudah beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Kita akan berusaha keras lagi. Kita bagi tugas mengkonsolidir dan mengetahui secara persis permasalahan yang menyebabkan RUU MA mendapatkan penolakan (di DPR),” tuturnya.
Menurutnya, PKB dan sejumlah fraksi lain di DPR juga memiliki concern dalam menata masa depan dan keberadaan masyarakat adat. Ia berharap, masyarakat adat terlibat dan menjadi bagian utuh dalam pembangunan serta keterlibatan aktif itu dilindungi, difasilitas oleh regulasi nasional, terutama undang-undang.
Gus Muhaimin mengaku akan menyampaikan secara langsung kepada Presiden dan menteri terkait serta pihak-pihak berwenang agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan. “Agar RUU MA bisa gol menjadi sebuah UU sebagai landasan hukum dan perlindungan bagi masyarakat adat,” harapnya. [*]