Nurochman Genjot Kesejahteraan Warga di 100 Hari Kepemimpinan

Matahationline.com – Memasuki 100 hari kepemimpinannya, Wali Kota Batu, Nurochman, yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa pemerintahannya akan berfokus pada peningkatan kesejahteraan bagi elemen masyarakat yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan kota. Salah satu langkah konkret yang segera diterapkan adalah kenaikan insentif bagi guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, ketua RT/RW, serta guru keagamaan.
Dalam keterangannya pada Rabu (12/3/2025), Nurochman menyatakan bahwa program ini bukan sekadar janji kampanye, melainkan upaya nyata dalam memberikan penghargaan atas dedikasi mereka. “Kami melihat langsung di lapangan bahwa para ketua RT, RW, guru tidak tetap, dan guru keagamaan memiliki peran yang tidak tergantikan dalam membantu jalannya pemerintahan dan mencerdaskan masyarakat,” ujarnya.
Selain tata kelola sampah yang menjadi program unggulan, Wali Kota Nurochman menegaskan bahwa kesejahteraan sosial juga menjadi aspek utama dalam kepemimpinannya. Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan kesejahteraan bagi para penerima manfaat yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Menurut Nurochman, insentif bagi ketua RT dan RW yang sebelumnya berkisar Rp300.000 per bulan, akan dinaikkan menjadi Rp500.000 mulai tahun 2025. “Kami ingin memastikan mereka mendapatkan apresiasi yang layak atas kerja kerasnya dalam menjaga harmoni sosial di lingkungan masing-masing,” katanya.
Sementara itu, bagi guru tidak tetap dan guru keagamaan, kenaikan insentif ini merupakan bentuk pengakuan terhadap jasa mereka dalam dunia pendidikan dan pembinaan moral. “Guru tidak tetap memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi muda, tetapi sering kali hak mereka belum ideal. Dengan kenaikan insentif ini, kami ingin memberikan dorongan agar mereka terus bersemangat dalam mendidik anak-anak Kota Batu,” tambahnya.
Langkah peningkatan insentif ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar dalam pemerataan kesejahteraan di Kota Batu. Pemerintah Kota Batu memastikan bahwa kebijakan ini akan mulai diterapkan sejak Januari 2025 dan diberikan secara rapel bagi penerima manfaat.
Selain kenaikan insentif, Nurochman mengungkapkan bahwa ke depan, Pemkot Batu akan terus mengevaluasi kebijakan sosial lainnya agar masyarakat semakin merasakan dampak positif dari pembangunan. “Kami ingin membangun Kota Batu yang tidak hanya maju dari segi infrastruktur, tetapi juga dari segi kesejahteraan warganya,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan Kota Batu bisa menjadi contoh daerah yang memberikan perhatian penuh terhadap kesejahteraan warganya, khususnya mereka yang telah mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat luas.