Nur Faizin Tegaskan Penolakan Warga Kangean, Survei Seismik Harus Dibatalkan
Matahationline.com – Polemik rencana survei seismik yang dilakukan oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd di perairan Pulau Kangean, Sumenep, terus menuai sorotan. Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menyuarakan penolakan terhadap rencana tersebut dan mendesak agar kegiatan eksplorasi itu segera dibatalkan.
Desakan itu disampaikan menyusul banyaknya protes dari masyarakat, tokoh lokal, dan kalangan mahasiswa. Mereka menilai keberadaan KEI selama ini tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat di wilayah kepulauan, meskipun telah beroperasi selama puluhan tahun di Blok Kangean.
Nur Faizin menilai bahwa aspirasi warga harus menjadi pijakan penting bagi pemerintah dan pihak terkait dalam mengambil keputusan.
“Dari penolakan itu kami nilai karena masyarakat memang tidak merasakan dampak positif dari keberadaan PT KEI di Blok Kangean selama ini. Selama lebih dari 30 tahun mengeksploitasi, infrastruktur di Kepulauan ini minim terjamah,” kata Jen, sapaan akrabnya, Jum’at (18/7/2025).
Politisi PKB ini, mengungkapkan bahwa sejak awal kehadirannya di wilayah perairan dangkal West Kangean, PT KEI tidak menunjukkan keterbukaan informasi yang cukup kepada masyarakat. Bahkan, proses sosialisasi dinilai dilakukan secara terburu-buru dan tidak melibatkan warga secara utuh.
“Tiba-tiba sosialisasi dilakukan di tingkat kecamatan dan terus ke desa-desa meskipun sudah ditolak di kecamatan. Artinya, sejak awal masuk, KEI tidak pernah menganggap masyarakat, Kangean sebagai objek saja,” ungkapnya. sbobet88
Menurut Jen, seharusnya potensi migas di Pulau Kangean dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Ia mencontohkan Blok Cepu di Bojonegoro yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah secara nyata.
“Seharusnya KEI lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat setempat yang belum merasakan fasilitas kesehatan memadai, selalu dihadapkan dengan jalan rusak, hingga orang tua yang bekerja ke luar negeri demi pendidikan anaknya. Ironis, wilayah yang memiliki migas di tanahnya malah tidak merasakan manisnya,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti persoalan Participating Interest (PI) dari KEI untuk Kabupaten Sumenep yang justru mengalami penurunan signifikan, dari 3,5 persen menjadi 1,5 persen. PI tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi sumber pendanaan penting bagi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah kepulauan.
“PI ini bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah Kabupaten, namun angkanya sudah diturunkan, dan sampai saat ini juga belum bisa dicairkan,” ungkapnya.
Jen juga menegaskan bahwa rencana survei seismik KEI berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan, khususnya UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 27 Tahun 2007 mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Selama statusnya masih wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, belum menjadi kawasan strategis nasional (KSN), KEI harus membatalkan survei seismiknya,” desaknya. slot
Sebelumnya, berbagai bentuk penolakan atas rencana ini terus berlangsung, mulai dari unjuk rasa warga di depan Kantor Camat Arjasa dan Kantor Bupati Sumenep, hingga aksi mahasiswa di luar daerah. Pesan mereka seragam: tolak eksplorasi migas dan lindungi Pulau Kangean dari kerusakan.

FPKB DPRD Kota Bekasi Usulkan Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu per Bulan
Wabup Malang Nilai Musma se-Jatim Jadi Wadah Strategis Pembentukan Pemimpin Muda
Dirut BEI Mundur Usai Gejolak IHSG, DPR RI Nilai Bentuk Tanggung Jawab
Angka Perkawinan Anak di Jatim Menurun, DPRD Soroti Risiko KDRT dan Nikah Siri
PKB Soroti RPJMD Probolinggo 2025–2029: Apresiasi Kesiapan, Tegaskan Pentingnya Implementasi Nyata
Kemenko PM Dorong Percepatan Renovasi Pesantren, Tekankan Aspek Keamanan dan Kelayakan
Akses Sulit Jadi Alasan Relokasi Puskesmas Bareng, DPRD Kota Malang Janjikan Pengawasan Ketat
Gelar Akpolbang, Cak Imin Minta Kader PKB Ubah Arah Berfikir yang Adaptif
PKB Matangkan Kepemimpinan Daerah lewat Akademi Politik Kebangsaan