Maman Imanulhaq Dorong Penyaluran Bansos Melalui Satu Pintu

Matahationline.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, mendorong agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan melalui satu pintu. Menurutnya, meskipun bantuan untuk masyarakat datang dari berbagai sumber, sistem distribusi yang terpusat akan lebih efektif dan mengurangi permasalahan di lapangan.
“Bantuan sosial ini penting untuk masyarakat yang kurang mampu. Namun, selama ini penyalurannya sering menimbulkan problem karena terlalu banyak pintu. Saya berharap ini diperbaiki, idealnya cukup melalui satu pintu saja,” ujar Maman di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Maman, yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Syura DPP PKB, menyatakan bahwa penyaluran bansos satu pintu akan lebih terkoordinasi dan selaras dengan program Data Tunggal Sosial Ekonomi Masyarakat (DTSEN) yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah.
“Jika DTSEN nanti terwujud, lalu penyalurannya satu pintu, saya kira potensi salah sasaran bisa dihilangkan,” tambahnya.
Selain itu, Maman yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka, mendukung keputusan pemerintah untuk tidak memangkas anggaran bansos meskipun tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Saya apresiasi keputusan pemerintah untuk tidak memangkas bansos, karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, memastikan bahwa bantuan sosial tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial. Efisiensi tidak akan mengurangi kinerja kita,” ujar Muhaimin usai menghadiri Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Ketua Umum PKB itu menambahkan bahwa kementerian dan lembaga di bawah Kemenko PM siap melakukan penyesuaian anggaran tanpa mengurangi nilai manfaat bansos. Ia juga menekankan pentingnya DTSEN dalam memastikan penerima manfaat terdaftar dengan baik dalam program Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Dengan semakin kuatnya DTSEN, semakin jelas siapa saja penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.