Kasus Pelecehan Seksual: Hikmah Bafaqih Minta SPI Terbuka Untuk Kebaikan Korban
matahationline.com – Komisi E DPRD Jatim meminta manajemen Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu terbuka kepada penegak hukum. Hal ini diminta agar kasus dugaan tindakan pelecehan serta kekerasan terhadap anak bisa diselesaikan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, juga meminta kepada para alumni SPI yang menjadi korban untuk berani melaporkan ke polisi maupun Pemkot Batu. “Kami beranggapan bahwa penegakan hukum harus dijalankan sambil menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami meminta pihak sekolah untuk terbuka membantu aparat penegak hukum,” kata Hikmah selepas mengunjungi Sekolah SPI, Rabu (2/6/2021).
Hikmah meyakinkan manajemen sekolah tidak perlu takut. Komisi E berada di belakang mereka untuk membuka tabir kebenaran. Di sisi lain, Hikmah mendorong agar pihak sekolah mau berbenah diri dari peristiwa yang terjadi.
“Mereka tidak perlu takut sekalipun secara relasi kuasa dari pihak sekolah. Kami semua ada di belakang pengelola, selain tersangka, untuk menyelematkan sekolah ini,” tegas Hikmah.
Komisi E telah meminta Pemkot Batu melalui Wali Kota, Dewanti Rumpoko agar berkomunikasi dengan pihak pengelola selain tersangka.
Tujuannya untuk menyelamatkan pendidikan anak-anak yang ada di asrama. “Karena sekolah ini dibangun dengan biaya tidak murah. Semuanya gratis murni,” paparnya.
Hikmah tidak ingin, sekolah yang bagus itu berhenti beroperasi gara-gara satu orang saja. Maka menurutnya perlu ada skema penyelamatan agar sekolah dan para pelajarnya terselamatkan.
“Itu kepentingan kami ke sini. Menunjukan bahwa kita semua berupaya untuk melindungi mereka sebaik-baiknya. Kami dan Pemkot Batu sepakat berdiri di atas kepentingan terbaik korban,” katanya.
Mengenai dugaan eksploitasi kepentingan ekonomi, Komisi E akan memperdalam informasi itu.
Berdasarkan hasil kunjungan ke SPI, terdapat sebuah hotel di dalam lingkungan. Hikmah mendapatkan informasi bahwa yang bekerja di hotel tersebut adalah para alumni.
Namun ia belum mengetahui pasti apa status para karyawan hotel itu. Jikalaupun mereka adalah karyawan, apakah mendapatkan hak-hak seperti gaji dan sebagainya.
“Memang ada informasi eksploitasi ekonomi. Tadi komisi E meminta kepada dinas pendidikan dan dinas pemberdayaan perlindungan anak serta tenaga kerja datang ke sini untuk melakukan evaluasi. Ini baru bagi kami, sekolah dengan model seperti ini. Kami harus melakukan telaah dan menstandarkan, kira-kira, dengan sekolah seperti ini, boleh tidak memberikan beban kerja? Agar tidak masuk ke ranah bentuk-bentuk pekerjaan buruk bagi anak karena itu dilarang oleh konvensi hak anak,” tegasnya.
Setelah mengunjungi komplek Sekolah SPI Hikmah mendapatkan informasi bahwa yang tinggal di asrama ada 80 orang. Secara keseluruhan ada sekitar 200-an anak, sebagian besar belajar daring.