Fraksi PKB Usul DPR Tetap Berkantor di Jakarta, Anggaran Prioritaskan untuk Masyarakat

Matahationline.com – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko, mengusulkan agar DPR tetap berkantor di Jakarta dan tidak memprioritaskan pembangunan gedung baru di Ibu Kota Negara (IKN).
Menurutnya, pembangunan gedung DPR di IKN akan memakan biaya besar dan dinilai tidak efisien, terutama di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Usulan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penghematan anggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Sudjatmiko mengusulkan agar gedung DPR di IKN hanya difungsikan sebagai kantor kesekretariatan, mirip dengan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di berbagai daerah.
“Dengan demikian, anggaran yang ada dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” ujar Sudjatmiko, Senin (24/2/2025).
Sudjatmiko menekankan bahwa masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang harus lebih diprioritaskan, seperti pembangunan jalan, rumah layak huni, sanitasi, dan toilet bersih. Ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengalokasikan anggaran guna menyelesaikan berbagai infrastruktur dasar yang masih tertinggal.
“Kami meminta Menteri PU untuk fokus menyelesaikan rencana kerja tahun 2025 yang belum rampung, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran,” tegas Sudjatmiko.
Menurutnya, meskipun kompleks DPR/MPR RI di Jakarta sudah padat, anggaran untuk pembangunan gedung baru di IKN lebih baik dialihkan untuk infrastruktur yang langsung bermanfaat bagi masyarakat. Ia menilai bahwa pembangunan gedung DPR di IKN saat ini belum mendesak, mengingat masih banyak kebutuhan lain yang lebih krusial.
“Kalau dalam situasi normal di mana tidak ada efisiensi besar-besaran dari pemerintah silakan saja pembangunan gedung parlemen dan gedung lainnya di IKN digenjot. Tetapi kalau ada keterbatasan anggaran baiknya dibuat skala prioritas,” katanya.
Selain itu, Sudjatmiko menyoroti wacana Menteri PUPR yang berencana merevisi desain gedung DPR di IKN berdasarkan referensi dari pencarian digital seperti Google. Ia menilai langkah tersebut tidak efisien dan kurang profesional.
“Kalau mau mengubah desain ya baiknya konsultasi ke Setjen DPR atau anggota DPR sebagai user. Ini kok malah merujuk pada Google,” tukasnya.