Cak Imin Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Bantuan Sosial

Matahationline.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada program bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, pemangkasan anggaran hanya menyasar kegiatan yang tidak esensial, seperti rapat-rapat yang tidak mendesak dan acara seremonial.
“Perlu kami tegaskan, tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial, tidak ada pemotongan anggaran untuk kebutuhan pegawai, tidak ada pemotongan anggaran untuk pemeliharaan, dalam artian seluruh kebutuhan kerja normal tetap berjalan,” ujar Cak Imin, Selasa (11/2/2025).
Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Inpres tersebut mengatur pemangkasan belanja negara sebesar Rp 306 triliun, termasuk pengurangan belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah.
Cak Imin yang juga Ketua Umum PKB menekankan bahwa langkah efisiensi ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak mengganggu pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita memperkecil rapat-rapat yang sifatnya tidak terlalu penting, kita tiadakan. Kegiatan-kegiatan seremonial kita hilangkan. Aktivitas-aktivitas yang bersifat pengulangan tidak lagi kita lakukan,” jelasnya.
Dalam rapat koordinasi bersama beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Sosial, Menteri Koperasi, dan Menteri UMKM, dipastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Fokusnya adalah program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap kementerian memiliki konsentrasi masing-masing, tetapi intinya adalah memastikan efisiensi ini berjalan sukses tanpa mengorbankan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara sekaligus memastikan program-program prioritas tetap berjalan optimal.