Soroti Pemblokiran Anggaran IKN, Politisi PKB: Jangan Panik!

Pembangunan proyek Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 45 persen/Foto: Kementerian PU
Matahationline.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menyoroti keputusan pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang mencapai 80% dari DIPA 2025, turun drastis dari Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun. Akibat pemblokiran ini, anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pun mengalami pemangkasan besar dari Rp60,6 triliun menjadi hanya Rp14,87 triliun.
Indrajaya memahami bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan berkaitan dengan prioritas program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar langkah ini tidak merugikan sektor-sektor penting.
“Saya memahami pemblokiran ini bersifat sementara untuk prioritas Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti MBG dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi, jangan panik, toh anggaran belanja pegawai aman,” ujar Indrajaya, Senin (10/2/2025).
Meskipun mengakui pemblokiran ini cukup signifikan, Indrajaya justru melihatnya sebagai momentum evaluasi bagi kementerian dan lembaga yang terdampak.
“Ini adalah momentum evaluasi bagi kementerian/lembaga yang diblokir anggarannya, dan apakah akan berdampak buruk bagi masyarakat,” terangnya.
Terkait pembangunan IKN, Indrajaya mengingatkan bahwa anggaran tidak hanya bersumber dari Kementerian PU, tetapi juga dari Otorita IKN (OIKN) yang mengalokasikan Rp28,3 triliun dalam APBN 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp26,7 triliun dialokasikan untuk infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan dan pengelolaan kawasan.
Namun, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan IKN dan program kesejahteraan rakyat.
“Bila negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program kesejahteraan rakyat yang lebih mendesak, tidak ada salahnya IKN ditunda, bukankah tujuan utama pembangunan nasional itu untuk mensejahterakan rakyatnya,” tegas Indrajaya.
Ia juga mengapresiasi pendekatan realistis Presiden Prabowo terkait pemindahan IKN.
“Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024, atau bila para ASN sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi kemanusiaan,” pungkasnya.
Pernyataan Indrajaya ini menegaskan bahwa pemblokiran anggaran dan pembangunan IKN harus dikaji secara mendalam agar tidak menjadi beban bagi negara maupun masyarakat.