PKB Tanggapi Masalah PDI Perjuangan dan Jokowi: Tabayyun Saja

Ketua DPP PKB - Daniel Johan
Matahationline.com – Ketua DPP PKB, Daniel Johan, turut menanggapi permasalahan yang melibatkan PDI Perjuangan (PDIP) dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Menurut Daniel, dirinya tak mau ikut campur dalam urusan ‘rumah tangga’ PDIP dengan Jokowi. Namun, ia menyarankan bahwa jika ada masalah di antara keduanya, lebih baik dibicarakan dan diselesaikan dengan cara yang baik-baik.
“Ini lebih seperti urusan rumah tangga pihak lain, biasanya kalau dalam satu keluarga ada masalah, saling tabayyun saja,” kata Daniel Johan, Minggu (16/3/2025).
Sebelumnya, Jokowi mengaku diam meski mendapatkan celaan dan hinaan. Namun, Politikus PDIP, Guntur Romli, menanggapi pernyataan Jokowi dengan menyebutkan bahwa ucapan Jokowi kontradiktif.
“Saya juga ingin mengomentari penyataan Jokowi yang ngaku diam, tapi tiap hari sepertinya dia tiga kali sehari ngomong ke media, udah kayak minum obat. Bagaimana disebut diam?” ujar Guntur, Sabtu (15/3).
Menurut Guntur, pernyataan Jokowi banyak yang melenceng dari kenyataan. Salah satunya adalah klaim Jokowi yang mengatakan akan kembali ke Solo dan menjadi rakyat biasa.
“Ternyata masih terus ‘blusukan politik’ ke mana-mana malah mau bikin partai super tbk. Omon-omonnya (soal) Gibran tidak akan jadi cawapres karena baru 2 tahun jadi wali kota, soal usia, tiba-tiba didukung jadi cawapres,” sambungnya.
Guntur mengumpamakan pernyataan Jokowi ibarat “sein kiri tapi belok kanan,” yang artinya melenceng dari kenyataan.
“Apa yang disampaikan Jokowi tidak perlu dipercaya,” jelasnya.
Terkait dengan kabar bahwa Jokowi mengirim utusan untuk meminta agar PDIP tidak memecatnya, Guntur tak banyak berkomentar. Ia hanya menegaskan bahwa penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK terkait pemecatan Jokowi dan keluarganya dari PDIP memang benar adanya.
“Tak hanya soal utusan, kami juga sudah diberikan informasi bahwa Sekjen Hasto akan ‘digarap’ sebelum Kongres. Dan semua informasi itu, terjadi benar,” imbuh Guntur.