PKB Dorong Kapolri Pecat Eks Kapolres Ngada Terkait Narkoba-Asusila

Matahationline.com – Anggota Komisi III Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot dan memproses eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus narkoba dan asusila.
Jazilul mengatakan pendisiplinan terhadap anggota Polri yang menyeleweng perlu dilakukan.
“Tentu kami dukung langkah cepat untuk mendisiplinkan anggota Polri yang menyeleweng, apalagi melakukan tindak pidana,” kata Jazilul Fawaid, dikutip dari detikcom, Kamis (13/3/2025).
“Kami akan terus mendukung reformasi di tubuh kepolisian dengan membabat anggota dan pimpinan Polri yang menyalahi tugas dan melanggar sumpahnya,” sambung dia.
Jazilul juga mengecam tindakan yang dilakukan eks Kapolres Ngada tersebut. Dia mengatakan Komisi III tidak akan menoleransi tindakan kejahatan apa pun yang mengganggu masyarakat.
“Komisi III mengecam dan tidak menolelir tindakan kejahatan apalagi dilakukan oleh pimpinan kepolisian yang mestinya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada. AKBP Fajar dicopot setelah ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Dilihat detikcom, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025, tanggal 12 Maret 2025, AKBP Fajar dimutasi sebagai pamen Yanma Polri.
Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Nagakeo.
Surat ini ditandatangani Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.