Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Handphone dalam Roti
Matahationline.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone yang dilakukan oleh B kepada saudaranya, AL, seorang narapidana kasus narkotika. Handphone tersebut diselundupkan melalui layanan penitipan barang dan makanan pada Senin (20/1/2025).
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menjelaskan bahwa petugas di pos pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) menemukan handphone yang disembunyikan di dalam roti yang dibawa oleh B. “Awalnya tidak ada yang mencurigakan, namun saat petugas membelah roti, ditemukan barang yang mengganjal. Setelah diperiksa, terdapat handphone di dalamnya,” ujar Agus.
Setelah penemuan tersebut, petugas segera mengamankan B dan memanggil AL untuk dimintai keterangan. “Keduanya mengakui bahwa handphone itu memang akan diserahkan kepada AL, yang merupakan saudara kandung dari B,” ungkap Agus.
Menurut Agus, pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. “Kami selalu mengingatkan petugas untuk waspada dan teliti dalam memeriksa barang bawaan. Warga binaan pun kami wanti-wanti agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang,” jelasnya.
Tindakan ini juga sejalan dengan komitmen Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar). “Siapapun yang melanggar aturan akan ditindak tegas,” tegas Agus.
Akibat perbuatannya, AL dikenai sanksi berupa penempatan di sel khusus dan pencabutan hak-haknya untuk sementara waktu. Sementara itu, B sebagai pengirim barang dilarang melakukan kunjungan ke Lapas, baik untuk menitipkan barang dan makanan maupun kunjungan tatap muka.
Agus berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mematuhi aturan dan mendukung terciptanya keamanan di dalam Lapas. “Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.