Pemerintah Fokus Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem Melalui Bantuan Sosial dan Pelatihan Kerja
Matahationline.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dalam enam bulan ke depan dengan serangkaian langkah strategis.
Tercatat sebanyak 3,1 juta penduduk Indonesia kini masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Cak Imin mengungkapkan bahwa upaya penurunan kemiskinan ekstrem akan dilakukan secara bertahap.
“Pada tiga bulan pertama, kami akan fokus memberikan bantuan langsung bagi warga miskin ekstrem untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Selanjutnya, pada tiga bulan berikutnya, kami akan mendorong mereka yang masih dalam usia produktif untuk mengikuti pelatihan keterampilan dan memperoleh akses kerja,” jelas Cak Imin.
Pemerintah akan memberikan bantuan sosial yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat miskin ekstrem, sementara pelatihan keterampilan diharapkan dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja.
Dengan langkah ini, diharapkan mereka dapat beralih dari kondisi kemiskinan ke kemandirian ekonomi.
Selain itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Plt Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa data sosial ekonomi terbaru telah disiapkan untuk memfokuskan penanganan terhadap kelompok miskin ekstrem dengan lebih akurat.
“Standar yang digunakan untuk kategori miskin ekstrem adalah penghasilan di bawah Rp391.000 per kapita per bulan, sesuai dengan standar Bank Dunia sebesar USD2,15 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP),”
Amalia juga menyampaikan bahwa garis kemiskinan nasional pada September 2024.
“Sementara itu, garis kemiskinan nasional pada September 2024 tercatat sebesar Rp595.000 per kapita per bulan, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 8,57% atau sekitar 24,06 juta orang,”