Judi Online Merajalela, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Matahationline.com – Kasus judi online di Indonesia semakin mengkhawatirkan dengan jumlah korban yang terus bertambah. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi fenomena ini yang telah masuk dalam kategori Darurat Nasional.
Menurut Syamsu Rizal, dampak judi online sangat luas, tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga tetapi juga memicu berbagai kejahatan. Ia menyoroti kejadian tragis di Tangerang Selatan di mana satu keluarga ditemukan tewas akibat jeratan judi online dan pinjaman online ilegal. Kasus ini menjadi bukti nyata betapa bahayanya fenomena ini jika tidak segera ditangani.
“Kita menghadapi masalah serius. Judi online bukan sekadar permainan, tetapi telah menjadi ancaman bagi ketahanan nasional. Ini kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan menyeluruh,” ujar Syamsu Rizal dalam keterangannya kepada media.
Kerugian Ekonomi dan Keamanan Nasional
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari Rp 1 triliun hasil judi online mengalir keluar negeri setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa praktik ilegal ini tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga pada stabilitas ekonomi negara.
“Kita berjuang menarik investasi asing, tetapi di sisi lain uang kita justru hilang akibat judi online. Pemerintah harus segera bertindak untuk menghentikan aliran dana ini,” tegasnya.
Selain dampak ekonomi, judi online juga berkontribusi terhadap meningkatnya tindak kriminal, mulai dari penipuan, pencurian, hingga kekerasan dalam rumah tangga akibat tekanan finansial. Bahkan, fenomena ini telah menyerang kalangan pelajar dan anak muda, memperburuk situasi sosial di Indonesia.
Pentingnya Kolaborasi dan Edukasi
Syamsu Rizal menekankan bahwa pemberantasan judi online harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi semua elemen bangsa. Kita butuh sinergi agar bisa memutus rantai judi online yang semakin masif,” katanya.
Dalam hal pencegahan, edukasi kepada masyarakat dinilai sebagai langkah kunci. Orang tua dan tenaga pendidik diharapkan lebih aktif dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak-anak serta memberikan pemahaman tentang bahaya judi online.
Desakan Penetapan Darurat Nasional
Dengan jumlah korban yang terus meningkat, Syamsu Rizal mendesak pemerintah untuk segera menetapkan judi online sebagai ancaman nasional dan menerapkan kebijakan yang lebih ketat dalam pemberantasannya.
“Jika kita tidak bertindak sekarang, dampaknya akan semakin luas. Pemerintah harus segera menetapkan status darurat nasional agar langkah pemberantasan judi online bisa dilakukan secara lebih cepat dan efektif,” pungkasnya.
Dengan adanya desakan ini, diharapkan pemerintah segera merespons dengan kebijakan konkret yang dapat melindungi masyarakat dari bahaya judi online serta mengamankan kestabilan ekonomi dan sosial di Indonesia.