Harga Minyakita Masih Tinggi, DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak
Matahationline.com – Harga minyak goreng merek Minyakita terus berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter selama hampir delapan bulan terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 mencapai Rp 17.502 per liter.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, mendesak pemerintah segera mengambil langkah untuk menurunkan harga Minyakita di pasaran. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat mengingat kebutuhan masyarakat akan bahan pokok seperti minyak goreng meningkat menjelang bulan Ramadan.
“Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita, yang menjadi salah satu kebutuhan pokok, tetap tinggi, ini tentu akan membebani masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” ujar Nasim pada Jumat (24/1/2025).
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2025 menunjukkan harga rerata nasional Minyakita berada di angka Rp 17.400 per liter, naik 7,41 persen sejak Juni 2024. Kenaikan ini terjadi tidak hanya di daerah terpencil, tetapi juga di kota-kota besar, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Saat kunjungan kerja di Jawa Timur, Nasim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah pasar dan berdialog dengan penjual serta pembeli. “Mereka mengeluhkan harga Minyakita yang masih tinggi. Bahkan, saya pernah melihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” ungkapnya.
Menurut Nasim, kondisi ini bertentangan dengan aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang seharusnya menjadi acuan harga.
Ia meminta pemerintah segera melakukan inspeksi harga mulai dari tingkat distributor hingga toko kelontong untuk mencari akar masalah tingginya harga Minyakita. “Semua pihak harus duduk bersama membahas penyebab masalah ini, apakah karena distribusi, regulasi, atau faktor lain. Kasihan masyarakat,” katanya.
Nasim juga mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR akan segera memanggil Kementerian Perdagangan dalam rapat dengar pendapat pekan depan guna membahas permasalahan ini. “Kami harap pembahasan ini menghasilkan solusi yang jelas agar masyarakat tidak terus dibebani dengan harga yang tinggi,” pungkasnya.