Finalisasi PDSS Diperpanjang Empat Kali, Komisi X Minta Proses SNBP Transparan

matahationline.com – Jakarta. Fraksi PKB Muhammad Hilman Mufidi merespon empat kali perpanjangan waktu pengisian data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Dia meminta proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dilakukan tanpa melalui tes, berjalan transparan, fair dan profesional.
Diketahui, sejumlah siswa di berbagai daerah terancam tidak bisa mengikuti SNBP karena kelalaian pihak sekolah dalam meng-input data. Salah satunya di MAN 1 Lamongan, Jawa timur, yang sempat viral di media sosial.
Anggota Komisi X DPR RI itu mengapresiasi perpanjangan masa pengisian data ke PDSS bagi sekolah yang lalai melakukan finalisasi data. Perpanjangan sudah dilakukan empat kali. Terbaru, perpanjangan dilakukan pada Jumat, 7 Februari 2025 pukul 19.00 sampai Sabtu, 8 Februari 2025 pukul 04.00 pagi WIB.
Gus Hilman, panggilan akrabnya, berharap dengan perpanjangan finalisasi input data di PDSS, para siswa eligible atau yang memenuhi syarat, bisa mengikuti SNBP dengan baik. Tidak ada lagi siswa yang gagal mengikuti SNBP hanya gara-gara sekolah lalai melakukan finalisasi data.
Menurutnya, polemik keterlambatan finalisasi data di PDSS itu harus menjadi pelajaran bagi sekolah, khususnya bagi kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. Mereka tidak boleh lalai dalam melakukan penginputan data.
“Karena kelalaian sekolah akan merugikan para siswa yang berprestasi untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri yang diimpikan,” terangnya, Rabu (12/2/2025).
Dikatakan Gus Hilman, keterlambatan input data ke PDSS bukan perkara sepele. Hal itu menjadi masalah besar bagi siswa yang akan menaikkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi. Bagi para siswa, SNBP menjadi penentu bagi masa depan mereka.
“Ini masalah serius yang harus menjadi perhatian bagi semua stakeholders pendidikan,” ujar legislator asal Dapil Jawa Timur II itu.
Masalah keterlambatan finalisasi data di PDSS harus menjadi bahan evaluasi, baik bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Pihak kementerian harus memberikan catatan bagi sekolah-sekolah yang lalai dalam finalisasi data ke PDSS. Kepala dinas pendidikan di masing-masing daerah harus memberikan teguran keras bagi kepala sekolah dan wakil sekolah yang membuat kesalahan.
“Para kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang lalai harus dievaluasi. Kejadian itu tidak boleh terulang lagi,” papar politisi kelahiran Gresik, Jawa Timur itu.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu berharap proses SNBP berjalan dengan baik dan transparan. Proses seleksi penerimaan mahasiswa baru itu harus terbuka dan fair. Jangan ada permainan, titipan, dan kongkalikong.
“SNBP harus berjalan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada permainan di belakangnya,” tegas Gus Hilman.
SNBP merupakan salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Seleksi itu diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi.
Para siswa-siswi yang berprestasi mempunyai kesempatan melanjutkan ke pendidikan tinggi tanpa harus mengikuti ujian tertulis. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor, prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.