Eka Widodo Soroti Pemangkasan Anggaran KPU dan Pentingnya Efisiensi di Tengah Isu Gaya Hidup Mewah

Matahationline.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Eka Widodo, atau yang akrab disapa Edo, menyampaikan pandangannya terkait Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Salah satu poin penting dalam Inpres tersebut adalah pemangkasan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mengalami pengurangan sebesar 27,53 persen. Anggaran KPU yang semula sebesar Rp 3,062 triliun, dipangkas menjadi Rp 2,219 triliun.
Eka Widodo mencatat, pemotongan anggaran KPU merupakan yang terendah di antara lembaga lainnya. Sebagai perbandingan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengalami pemotongan sebesar 39,5 persen, dari DIPA Rp 2,4 triliun menjadi Rp 1,4 triliun. Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengalami pengurangan anggaran lebih besar lagi, sebesar 65,12 persen, dari Rp 86,2 miliar menjadi Rp 34 miliar. Meski demikian, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada 12 Februari 2025, disepakati adanya penambahan anggaran sebesar Rp 55,2 miliar untuk DKPP.
Edo menegaskan pentingnya KPU untuk lebih sensitif dalam menggunakan anggaran yang telah dipangkas, dan melakukan evaluasi atas berbagai tudingan yang mencuat terkait gaya hidup mewah anggota KPU. “Selain harus efisien, saya berharap KPU lebih sensitif dalam penggunaan anggaran, dan melakukan evaluasi terkait tudingan gaya hidup mewah,” ujar Edo.
Tudingan terkait gaya hidup mewah anggota KPU mencuat, antara lain soal sewa jet pribadi, penggunaan mobil mewah seperti Mitsubishi Pajero, Hyundai Palisade, dan Toyota Alphard, serta fasilitas apartemen mewah yang dinikmati oleh para anggota KPU. Menanggapi hal tersebut, Edo menegaskan, “Saya berharap KPU sensitif terhadap Inpres efisiensi APBN untuk kepentingan rakyat. Jangan menciptakan kegaduhan dengan tudingan gaya hidup mewah.”
Eka Widodo juga mengingatkan bahwa pasca Pemilu 2024 hingga 2029, tidak akan ada penyelenggaraan pemilu nasional. Hanya akan ada Pilkada Ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (PHPU) di beberapa wilayah.
Edo berharap, dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut, KPU dapat membuktikan komitmennya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya mensejahterakan rakyat. “Saya berharap KPU dapat memberikan contoh dengan mendukung program-program yang mengutamakan kepentingan rakyat,” tutup Edo.
Sebelumnya, pada 11 Februari 2025, DPR RI telah menyelesaikan pembahasan efisiensi anggaran bersama kementerian dan lembaga mitranya. Komisi I-XIII DPR memberikan persetujuan terkait besaran pemangkasan anggaran yang dihasilkan dalam rapat rekonstruksi efisiensi belanja yang diadakan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
4o mini