Eka Widodo Ingatkan Kepala Daerah Baru untuk Tidak Rekrut Pegawai Non-ASN

Matahationline.com – Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, mengingatkan seluruh kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang baru dilantik untuk periode 2025-2030 agar mematuhi larangan rekrutmen pegawai non-ASN. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk menghindari pembengkakan anggaran negara dan menertibkan sistem kepegawaian di lingkungan pemerintahan.
Eka Widodo, yang akrab disapa Edo, menegaskan bahwa pelarangan ini merupakan langkah pemulihan atas permasalahan tenaga honorer yang selama ini rekrutmennya kerap dilakukan secara diam-diam. Ia menilai kebijakan ini akan menciptakan budaya yang lebih baik dan berkeadilan di pemerintahan.
“Kebijakan ini akan mengikis budaya nepotisme dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang selama ini dianggap diskriminatif dalam proses rekrutmen pegawai,” ujar Edo pada Kamis (6/3/2025).
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Rabu (5/3/2025), Komisi II DPR meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melarang serta memberikan sanksi kepada kepala daerah yang tetap melakukan pengangkatan tenaga non-ASN dengan berbagai sebutan.
Edo, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, menekankan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika masih menemukan praktik rekrutmen non-ASN yang dilakukan secara ilegal. Menurutnya, praktik semacam itu masuk dalam kategori maladministrasi karena melanggar hukum dan etika penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih lanjut, politisi kelahiran Pemalang itu menambahkan bahwa tindakan kepala daerah yang tetap merekrut pegawai honorer merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power), penyimpangan prosedur, serta perilaku diskriminatif yang tidak adil.
“Bekerja di pemerintahan adalah impian banyak orang dengan tujuan mulia sebagai abdi negara. Namun, jika rekrutmennya dilakukan dengan cara yang tidak adil dan melanggar aturan, maka hal ini hanya akan melahirkan pejabat-pejabat yang tidak berintegritas dan berpotensi korup,” tegasnya.
Edo juga menyoroti peran tim sukses, partai politik, serta kelompok tertentu dalam perjalanan seorang kepala daerah menuju kursi pemerintahan. Ia mengutip pernyataan mantan Presiden AS John F. Kennedy, “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins” (Loyalitasku kepada partai berakhir ketika loyalitasku kepada negara dimulai), sebagai pengingat agar kepala daerah tidak terjebak dalam praktik politik balas budi.
Ia pun mengajak semua pihak untuk lebih bijaksana dalam memahami dunia kerja, bahwa kesempatan berkarier tidak hanya ada di pemerintahan. Jika seseorang ingin bergabung dalam pemerintahan, maka harus melalui mekanisme rekrutmen yang sah dan sesuai aturan.
“Jangan jadikan pemerintahan sebagai milik keluarga atau kelompok tertentu. Mari kita bangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan profesional,” pungkasnya.