DPRD Banyuwangi: Penertiban Baliho Ilegal Bentuk Dukungan Program Presiden Prabowo
Matahationline.com – DPRD Banyuwangi mendukung penuh langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi dalam membongkar baliho tak berizin. Penertiban tersebut adalah bertujuan untuk menjaga kerapian wajah kota. Selain itu, ialah bentuk dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yaitu Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
“Dalam pembersihan, pembongkaran paksa baliho yang diduga illegal ini kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh sikap tegas Satpol PP Banyuwangi,” kata anggota DPRD Banyuwangi Fraksi PKB, Dr. Zaki Al Mubarok, M.Si, Rabu (4/1/2026).
Presiden Prabowo memperkenalkan program tersebut pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat. Gerakan tersebut menjadi komitmen nasional dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Salah satu fokus utamanya adalah penataan baliho dan spanduk di ruang publik.
Dalam waktu dekat, DPRD Banyuwangi mengagendakan pembahasan data baliho ilegal bersama Satpol PP dan dinas terkait. Demi menjamin keterbukaan informasi publik, DPRD juga akan mengundang aktivis mahasiswa, aktivis sosial, organisasi kemasyarakatan, LSM, serta elemen masyarakat lainnya.
“Karena kita bicara Banyuwangi, maka kita mendorong keterlibatan para pihak untuk memastikan sepak terjang Satpol PP Banyuwangi bisa berjalan mulus, dan Banyuwangi bisa menjadi pioner realisasi program Gerakan Indonesia ASRI Bapak Presiden Prabowo Subianto,” cetus Gus Dewan, sapaan akrab Zaki Al Mubarok.
Dukungan DPRD Banyuwangi tersebut merupakan dorongan agar Satpol PP konsisten dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tanpa pandang bulu. Gus Dewan menegaskan bahwa penertiban tersebut harus menyeluruh, mengingat banyaknya laporan terkait baliho yang belum mengantongi izin lengkap.
“Jadi nanti pasca pertemuan, kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal Satpol PP Banyuwangi dalam mengawal pembongkaran paksa baliho yang tidak berizin,” ujarnya.
Baca juga: Wabup Malang Nilai Musma se-Jatim Jadi Wadah Strategis Pembentukan Pemimpin Muda
Lebih lanjut, DPRD Banyuwangi juga mendorong agar penegakan Perda tidak berhenti pada baliho ilegal semata. Ke depan, Satpol PP dan dinas terkait menertibkan seluruh aspek perizinan, mulai dari perumahan hingga pendirian bangunan.
“Langkah tegas Satpol PP Banyuwangi ini sangat strategis, seiring dengan semangat dewan ditengah efisiensi anggaran, yakni untuk membangun kesadaran dalam pengurusan perizinan guna mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” papar Gus Dewan.
Sebelumnya, Satpol PP Banyuwangi pada Selasa (3/2/2026) melakukan pembongkaran paksa sebuah baliho di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Baliho yang berada di sisi utara jembatan Kokoon Hotel Banyuwangi tersebut tidak mengantongi izin resmi.
Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan menegaskan, penertiban tersebut merupakan langkah berkelanjutan untuk membersihkan baliho, spanduk, dan reklame ilegal di Banyuwangi.

Akses Sulit Jadi Alasan Relokasi Puskesmas Bareng, DPRD Kota Malang Janjikan Pengawasan Ketat
FPKB DPRD Kota Bekasi Usulkan Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu per Bulan
Wabup Malang Nilai Musma se-Jatim Jadi Wadah Strategis Pembentukan Pemimpin Muda
DPRD Bondowoso Soroti Distribusi Elpiji 3 Kg yang Tak Tertib
Menko PM Tekankan Penguatan IP untuk Dorong Ekonomi Kreatif Go Global
KH Imam Hasyim Soroti Pentingnya UHC, Sumenep Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026
DPRD Banyuwangi: Penertiban Baliho Ilegal Bentuk Dukungan Program Presiden Prabowo
Gelar Akpolbang, Cak Imin Minta Kader PKB Ubah Arah Berfikir yang Adaptif