Data Tunggal Mulai Digunakan untuk Bansos pada 2025, Cak Imin: Tak Akan Salah Sasaran
Matahationline.com – Pemerintah berencana mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) pada kuartal kedua tahun 2025.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan bahwa dengan adanya sistem data yang terpusat ini, bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa DTSEN akan mulai digunakan pada kuartal kedua atau periode kedua dengan hitungan per tiga bulan, sementara saat ini pemerintah masih memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Untuk mulai semua itu akan penggunaan utamanya pada kuartal dua nanti, yang sekarang masih menggunakan data DTKS,” kata Cak Imin, Pada konferensi pers di kantor Kemenko PM, Selasa (18/2/2025).
DTSEN telah selesai disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan telah disahkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan data ini, pemerintah ingin memastikan semua program bantuan, termasuk perlindungan sosial dan pembangunan kesejahteraan, berjalan secara lebih efektif dan akurat.
“Sehingga, sejak sekarang dan yang akan datang, semua proses data akan melalui satu pintu, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” imbuhnya.
Meski demikian, Politisi PKB tersebut belum memaparkan secara rinci perbedaan antara DTKS dan DTSEN. Ia meminta masyarakat bersabar hingga DTSEN mulai diterapkan secara penuh.
Salah satu keunggulan DTSEN dibandingkan sistem sebelumnya adalah mekanisme pembaruan data setiap tiga bulan. Dengan sistem ini, data penerima manfaat akan terus diperbarui sehingga meminimalisir kesalahan dalam penyaluran bansos.
“Semoga dengan data tunggal ini, maka semua sasaran nasional, bantuan sosial, bantuan perlindungan sosial, dan sasaran-sasaran pembangunan lainnya menjadi tepat, efektif, akurat,” ujar Cak Imin.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Inpres No. 4/2025 melarang penggunaan data lain selain DTSEN untuk program bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk menjaga keakuratan dan validitas data penerima manfaat.
Selain itu, Gus Ipul juga menekankan pentingnya kolaborasi antar Unit Kerja Eselon (UKE) I, seperti Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, serta Ditjen Pemberdayaan Sosial, agar program pemberantasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif.

Akses Sulit Jadi Alasan Relokasi Puskesmas Bareng, DPRD Kota Malang Janjikan Pengawasan Ketat
Dirut BEI Mundur Usai Gejolak IHSG, DPR RI Nilai Bentuk Tanggung Jawab
DPRD Bondowoso Soroti Distribusi Elpiji 3 Kg yang Tak Tertib
Menko PM Tekankan Penguatan IP untuk Dorong Ekonomi Kreatif Go Global
KH Imam Hasyim Soroti Pentingnya UHC, Sumenep Raih Penghargaan Madya UHC Awards 2026
DPRD Desak Evaluasi Menyeluruh Bangunan Sekolah Usai Plafon SMPN 60 Surabaya Ambruk
FPKB DPRD Kota Bekasi Usulkan Insentif Guru Ngaji Lekar Rp500 Ribu per Bulan
Gelar Akpolbang, Cak Imin Minta Kader PKB Ubah Arah Berfikir yang Adaptif
PKB Matangkan Kepemimpinan Daerah lewat Akademi Politik Kebangsaan