Catat Tanggalnya! DPP PKB Akan Gelar Diskusi Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji

Informasi DPP PKB akan gelar diskusi revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah/foto: tangkapan layar instagram @dpppkb
Matahationline.com – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) akan menggelar diskusi publik terkait revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Acara ini dijadwalkan pukul 13.00 WIB di Aula Lantai 1 DPP PKB pada Rabu 19 Februari 2025.
Diskusi ini menjadi wadah untuk membahas berbagai isu dan tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus mengevaluasi regulasi yang ada guna memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah.
Turut hadir dalam acara ini Menko Pemberdayaan Masyarakat yang juga sebagai Ketua Umum DPP PKB, Gus Muhaimin Iskandar. Ia memiliki rekam jejak sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2024 yang memperjuangkan hak para jama’ah Indonesia.
Diskusi ini juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi DPP PKB, sehingga masyarakat luas dapat mengikuti dan berpartisipasi dalam pembahasan ini.
Dengan adanya diskusi terkait revisi undang-undang ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat semakin transparan, efisien, dan berpihak kepada kepentingan jamaah.