Anggota Komisi D Jatim Nur Azis Minta Percepatan Pembangunan PPSLB3
matahationline.com – Komisi D DPRD Jatim mendorong percepatan pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PPSLB3) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, sejak proses dimulai tahun 2015, hingga saat ini pembangunan masih belum rampung.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Nur Azis mengatakan, bahwa proses pembangunan PPSLB3 di Mojokerto sudah jalan. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang menyelesaikan proses tukar guling 50 hektar lahan.
“Sekarang ini sudah mulai ada pembangunan jalan. Kemudian sudah ada pembangunan fisik, lokasi gedung dan sebagainya. Kemudian akan dituntaskan sampai Desember (2021) ini,” kata Nur Azis usai menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim, Kamis (10/6) .
Sedangkan untuk pemanfaatan, Nur Azis menyebut, saat ini masih menunggu izin operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut dia, izin operasional inilah yang nantinya bakal menjadi kendala.
“Pemanfaatannya ini nanti nunggu izin operasional. Izin operasional ini nanti yang akan jadi masalah. Karena seluruh proses ini akan bisa jalan, ketika izin operasional ini tiba,” ujar politisi PKB Jatim itu.
Komisi D mendorong Pemprov Jatim agar segera menyelesaikan pembangunan PPSLB3 tersebut. Apalagi, proses pembangunan ini telah dimulai sejak tahun 2015 silam.
“Makanya ini tadi kita sepakat, semuanya itu kita dorong. Ini kan lambat, proses ini mulai 2015 sampai sekarang ini tersendat-sendat. Makanya ini kita kumpulkan, dalam rangka Komisi D itu mendorong untuk percepatan pembangunan limbah B3,” tegasnya.
Menurutnya, hasil dari hearing ini adalah memutuskan untuk menunggu surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK). Karena dinilainya molor, makanya pihaknya mendorong agar Pemprov Jatim segera menuntaskan pembangunan PPSLB3.
“Ini agak molor, makanya ini tadi kita kumpulkan dalam rangka percepatan. Karena kondisi saat ini memang dibutuhkan Jawa Timur, limbahnya sangat banyak,” ungkapnya.
Nur Azis pun berkaca pada pengelolaan limbah B3 yang dimiliki pihak swasta di Kabupaten Lamongan. Seharusnya, pihak Pemprov Jatim lebih mudah untuk menuntaskan pembangunan ini.
“Lha kita provinsi yang memiliki semuanya kok malah terlambat. Itu kenapa? Makanya tadi kita dorong. Ini harus ada upaya pressure dari gubernur untuk mempercepat semuanya ini,” imbuhnya.