Anggota DPR Desak Pemerintah Segera Buat SOP Perlindungan WNI di Luar Negeri

Matahationline.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, mendesak pemerintah untuk segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif guna melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Desakan ini muncul menyusul insiden penembakan di Malaysia yang menyebabkan dua WNI meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Dalam rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/2/2025), Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical menegaskan bahwa perlindungan WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. “Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada WNI tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berada di luar negeri. Ini adalah komitmen negara dalam melindungi hak-hak warga negara,” ujar Deng Ical.
Menurutnya, selama ini belum ada aturan baku yang jelas dalam menangani permasalahan yang menimpa WNI di luar negeri. Salah satu masalah utama adalah pembiayaan, di mana sering kali sumber dana untuk membantu WNI bermasalah tidak jelas. “Kalau kebetulan Konjen atau Dubes memiliki dana, mungkin bisa ditangani. Tapi kalau tidak ada? Dengan adanya SOP, kita bisa menetapkan secara jelas sumber pembiayaan dan jumlah yang dibutuhkan dalam menangani masalah WNI,” jelasnya.
Deng Ical menambahkan, SOP yang diusulkan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari prosedur penanganan awal, mekanisme pembiayaan, hingga koordinasi antara pihak-pihak terkait. Ia menyoroti bahwa dalam kasus penembakan di Malaysia, banyak pihak yang kebingungan dalam menangani situasi karena tidak ada aturan yang jelas. “Hampir semua pihak gelagapan. Sumber pembiayaan masih menjadi pertanyaan karena semua saling tunjuk,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus yang sering dihadapi WNI di luar negeri sebelum merumuskan SOP. Hal ini bertujuan agar prosedur yang disusun bisa efektif dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. “Kita harus tahu dulu kasus-kasus apa yang paling sering terjadi dan bagaimana selama ini penanganannya,” katanya.
Selain itu, Deng Ical juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Kementerian P2MI dalam menyeleksi pekerja migran Indonesia (PMI) sebelum mereka diberangkatkan ke luar negeri. Data terkait jumlah pekerja, negara tujuan, bidang keahlian, serta potensi ancaman harus dipetakan dengan baik. “Kita juga harus punya peta yang jelas mengenai WNI dan PMI, baik yang terdata maupun yang tidak memiliki dokumen resmi. Mereka semua adalah duta bangsa, bahkan pahlawan devisa, sehingga harus mendapatkan perlindungan yang layak,” tutupnya.