- Konsep Khilafah Masuk Materi Ujian Sekolah MA, Politisi PKB Jatim Tagih Komitmen Menteri Agama
- Ning Laila Akan Bawa Aspirasi Warga Sukodono Lumajang dalam Rapat Dewan Jatim
- Politisi Perempuan Jatim, Hikmah Bafaqih Apresiasi Komunitas Perempuan Ingin Terlibat di Musrenbang
- Warga Nadliyin Minta Raperda Pesantren Jaga Independensi Pesantren
- Reses: Khofidah Dapat Laporan Warga Bahwa KIS, KIP dan PKH di Malang Tidak Tepat Sasaran
- Ning Fitri Sosialisasi Raperda Pesantren dan Serap Aspirasi Warga Sukorejo Pasuruan
- Ma’mulah Harun Istiqomah Mendengar Aspirasi Muslimat NU
- Aspirasi Warga Tuban Jadi Agenda Politik Fauzan Fuadi di Parlemen Jatim
- Bertemu Warga, Ning Laila Dicurhati Soal Minimnya Pembangunan Madrasah di Lumajang
- Gus Aik Gunakan Kesempatan Reses untuk Mendengar Aspirasi Masyarakat Jombang
Warga Nadliyin Minta Raperda Pesantren Jaga Independensi Pesantren
Berita Populer
- Ketua DPRD Jatim Siap Ajari Bupati Jember Cara Memimpin Daerah
- Ketua DPRD Jatim Siap Ajari Bupati Jember Cara Memimpin Daerah
- Ketua DPRD Jatim Siap Ajari Bupati Jember Cara Memimpin Daerah
- Khataman, Cara Efektif Cegah Siswa Tidak Konvoi
- Bertentangan dengan Pancasila, Nahdlatul Ulama Dukung Pemerintah Bubarkan HTI
Berita Terkait
- Reses: Khofidah Dapat Laporan Warga Bahwa KIS, KIP dan PKH di Malang Tidak Tepat Sasaran0
- Ning Fitri Sosialisasi Raperda Pesantren dan Serap Aspirasi Warga Sukorejo Pasuruan0
- Ma’mulah Harun Istiqomah Mendengar Aspirasi Muslimat NU0
- Aspirasi Warga Tuban Jadi Agenda Politik Fauzan Fuadi di Parlemen Jatim0
- Bertemu Warga, Ning Laila Dicurhati Soal Minimnya Pembangunan Madrasah di Lumajang0
matahationline.com – Warga Nahdliyin Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung meminta Raperda Jawa Timur tentang Pesantren agar tetap bisa menjaga independensi pesantren. Warga nadliyin tidak ingin, pemerintah ikut campur dalam urusan rumah tangga pondok pesantren yang sudah mandiri dan independen dalam menjalankan proses pendidikannya. Hal tersebut disampaikan kepada Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Ahmad Tamim saat melakukan reses, menyerap aspirasi masyarakat dan pegiat pendidikan di Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung, Selasa (26/11/2019).
Menanggapi aspirasi yang diutarakan warga tersebut, Pria yang biasa disapa Gus Tamim itu mengatakan bahwa masyarakat khususnya dari kalangan santri dan pondok pesantren sempat takut dengan kehadiran UU Pesantren dan Reperda Jawa Timur tentang Pesantren. Ketakutan tersebut karana diduga UU dan raperda yang sedang dirancang tersebut akan mengganggu independensi pesantren. Namun ketakutan tersebut terpatahkan setelah mendapatkan penjelasakan tujuan dari Raperda Pesantren.
Raperda Pesantren tersebut kata politisi PKB Jawa Timur itu, dihadirkan untuk melindungi ciri khas, metode pendidikan dan kearifan lokal yang dimiliki oleh setiap pondok pesantren. Terlebih lagi, jumlah lembaga pondok pesantren di Jawa Timur sebanyak 6.561 lembaga dengan ciri khas masing-masing.
“Untuk itu perda ini dihadirkan, untuk menguatkan dan menjaga ciri khas, metode dan kurikulum yang berlaku di pondok pesantren. Ada pengakuan dan pengautan di dalamnya,” ungkapnya.
Kehadiran Raperda Pesantren yang diusulkan oleh Frkasi PKB Jawa Timur tersebut kata Gus Tamim untuk memberikan akses untuk pengembangan pondok pesantren, utamanya dalam peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Sehingga dalam implementasinya nanti, UU Pesantren dan Perda Pesantren mampu menjadikan lembaga pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berdaya saing dengan lembaga pendidikan umum.
“Ada bayak harapan besar warga terhadap pesantren. Diantaranya digitalisasi manejemen dan kitab kuning. Sehingga masyarakat bisa mengakses dan belajar kitab dengan mudah,” ujarnya.