- Bupati Badrut Siap Kolaborasi Pembangunan dan Pelayanan Bersama Provinsi
- Kesaksian Aktivis Papua, Gus Dur adalah Presiden yang Paling Manusiawi
- Pemerintah Tutup 243 Perguruan Tinggi Swasta Bermasalah
- Cak Imin Harap INC Bisa Menjadi Pusat Kajian dan Pemikiran Islam di Indonesia
- PKB Konsisten Jalankan Tradisi Yasinan dan Tahlilan Malam Jumat
- Tiga Solusi Cak Imin Agar Seni Tradisional Kembali Eksis
- Cak Imin Ungkap Rahasia Melejitnya Elektabilitas PKB
- Ingin Sejahtera, Cak Imin: Jadikan Ibu-Ibu Sebagai Pelaku Ekonomi
- Hadir Acara HPN, Pak Halim: Independensi Pers Ujung Tombak Demokrasi
- PKB Nilai RUU Permusikan Hanya Untungkan Industri Musik Besar
PKB Berhasil Perjuangkan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Berita Populer
- Ketua DPRD Jatim Siap Ajari Bupati Jember Cara Memimpin Daerah
- Ketua DPRD Jatim Siap Ajari Bupati Jember Cara Memimpin Daerah
- Ketua DPRD Jatim Siap Ajari Bupati Jember Cara Memimpin Daerah
- Bertentangan dengan Pancasila, Nahdlatul Ulama Dukung Pemerintah Bubarkan HTI
- Khataman, Cara Efektif Cegah Siswa Tidak Konvoi
Berita Terkait
- Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Politisi PKB Contohkan Konflik Timur Tengah0
- Cak Imin Berbagi Kebahagiaan Bersama Korban Gempa Lombok1
- Dalil-dalil Cinta Tanah Air dari Al-Quran dan Hadits1
- Doa Cak Imin Dalam Mujahadah: Ekonomi Indonesia Kembali Membaik0
- PKB Minta Gubernur Kalbar Perhatikan Nasib Petani dan Nelayan1
Jakarta, matahationline.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI telah berhasil mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pondok Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Inisiatif DPR RI melalui Rapat Badan Legistlasi DPR RI.
“Alhamdulillah, perjuangan PKB sampai sekarang ini telah sampai pada keputusan Baleg sebagai RUU inisiatif daripada DPR,” kata Anggota Fraksi PKB DRI RI, Ibnu Multazam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 September 2018.
Ibnu Multazam menjelaskan bahwa RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini merupakan aspirasi dari para Kiai, berbagai Pondok Pesantren, para santri, agar supaya dibentuk undang-undang, "(RUU) itu hari ini sudah berhasil alhamdulillah," jelasnya.
"Tinggal nanti pada berikutnya akan segera masuk di paripurna DPR untuk mintakan persetujuan paripurna. Setelah dilakukan paripurna akan dikirim ke pemerintah untuk dimintakan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," tambahnya.
Wakil Rakyat kelahiran Ponorogo ini berharap nantinya pemerintah segera mengirim DIM untuk membahas RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan secara bersama-sama pemerintah hingga menjadi undang-undang.
Ibnu menuturkan bahwa RUU ini disusun untuk mengakui keberadaan Pesantren yang dipayungi oleh regulasi. Sebab, jasa pesantren untuk Republik Indonesia sudah ada sejak sebelum kemerdekaan.
“RUU ini kan untuk mengakui keberadaan pesantren yang dipayungi oleh regulasi, sementara pesantren ini sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan. Bahkan para kiai, para santri itu jasanya untuk republic ini, untuk berjuang menuju kemerdekaan juga ada. Banyak pahlawan itu yang datang dari kalangan pesantren sehingga ini perlu diatur dan dipayungi dalam sebuah regulasi,” katanya.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
-
JeaBild 17 Feb 2019, 13:04:34 WIB
Overnight <a href=http://viacheap.com>viagra</a> Viagra Indian Pharmacy Can I Purchase Acticin