- Bupati Badrut Siap Kolaborasi Pembangunan dan Pelayanan Bersama Provinsi
- Kesaksian Aktivis Papua, Gus Dur adalah Presiden yang Paling Manusiawi
- Pemerintah Tutup 243 Perguruan Tinggi Swasta Bermasalah
- Cak Imin Harap INC Bisa Menjadi Pusat Kajian dan Pemikiran Islam di Indonesia
- PKB Konsisten Jalankan Tradisi Yasinan dan Tahlilan Malam Jumat
- Tiga Solusi Cak Imin Agar Seni Tradisional Kembali Eksis
- Cak Imin Ungkap Rahasia Melejitnya Elektabilitas PKB
- Ingin Sejahtera, Cak Imin: Jadikan Ibu-Ibu Sebagai Pelaku Ekonomi
- Hadir Acara HPN, Pak Halim: Independensi Pers Ujung Tombak Demokrasi
- PKB Nilai RUU Permusikan Hanya Untungkan Industri Musik Besar
Dana Operasional Belum Cair, Fraksi PKB Jatim Minta Gubernur Perhatikan KIPD dan KPID
Berita Populer
- Ketua DPRD Jatim Siap Ajari Bupati Jember Cara Memimpin Daerah
- Ketua DPRD Jatim Siap Ajari Bupati Jember Cara Memimpin Daerah
- Ketua DPRD Jatim Siap Ajari Bupati Jember Cara Memimpin Daerah
- Bertentangan dengan Pancasila, Nahdlatul Ulama Dukung Pemerintah Bubarkan HTI
- Khataman, Cara Efektif Cegah Siswa Tidak Konvoi
Berita Terkait
- Bupati Sidoarjo Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Gerakan Radikalisme1
- Fadli Zon Curigai Ada Sabotase Hilangnya Berkas Pilkada1
- Jakarta Toleran dan Sejahtera, Jadi Salah Satu Syarat PKB Dukung Cagub DKI0
- Rapatkan Barisan, Perempuan Bangsa Jatim Siap Menangkan Pak Halim0
- Komentar Luhut Pandjaitan Setelah Diancam Freeport1
Surabaya, matahationline.com – Fraksi PKB DPRD Jatim meminta Gubernur Jatim Soekarwo untuk memperhatikan fungsi Komisi Penyiaran Independen Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik Daerah (KIPD) Jawa Timur yang selama ini masih terabaikan. Hal tersebut mengemuka dalam pendapat akhir Fraksi PKB DPRD Jatim terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jatim tahun anggaran 2016, di forum Rapat Paripurna DPRD Jatim (5/5/2017). Desakan kepada Gubernur untuk tidak meminggirkan peran KPID dan KIPD Jatim menjadi salah satu poin rekomendasi yang diserahkan Fraksi PKB kepada Gubernur Jatim.
Menurut anggota Fraksi PKB DPRD Jatim Miftahul Ulum, rekomendasi tersebut muncul, salah satunya disebabkan belum cairnya anggaran operasional untuk kedua lembaga tersebut. Sehingga selama lima bulan terakhir kedua komisi tersebut tidak dapat beroperasi sebagaimana mestinya. Bahkan gaji dan tunjangan bulanan yang menjadi hak para komisionernya juga belum dicairkan. “Ini tidak masuk akal. Meskipun alokasi anggaran untuk KPID dan KIPD itu jumlahnya diturunkan dibanding tahun 2016, di APBD 2017 tetap tercantum dana operasional untuk keduanya. Karena itu, kenapa kok sampai sekarang belum cair?,” jelas Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim tersebut.
Menurut pria yang akrab dipanggil Cak Ulum tersebut, KPID dan KIPD merupakan lembaga yang didirikan atas perintah Undang-Undang, yakni UU No. 14 tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik dan UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Di mana dalam salah satu klausulnya mengatakan bahwa penganggaran kedua lembaga itu dibebankan kepada APBD Provinsi. “Apalagi dalam PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, justru mempertegas kepastian penganggaran terhadap KPID dan KIPD bersumber dari APBD Provinsi,” ujar legislator dari dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) itu.
Dengan kata lain, jika Pemprov Jatim tidak kunjung mencairkan anggaran KPID dan KIPD Jatim, dapat dikatakan Pemprov Jatim tidak mematuhi perintah Undang-Undang.
Karena itu, bagi Cak Ulum, tersendatnya pencairan anggaran operasional kedua lembaga tersebut mengakibatkan terhambatnya kinerja organisasi dan terhambatnya pula pelayanan kepada masyarakat. “Kalau ada masyarakat yang ingin mengadukan content penyaiaran tertentu yang dianggap melanggar, atau kalau publik ingin dapat kebebasan kebebasan informasi publik, tempat untuk dijadikan pengaduan seperti tidak ada. Karena praktis, sejak awal tahun ini, dua lembaga itu tidak berfungsi optimal,” tambahnya.
Maka, Fraksi PKB merekomendasikan agar kedua komisi tersebut diperhatikan eksistensi, peran dan fungsinya oleh Gubernur. Termasuk usulan agar status kelembagaan keduanya dialihkan menjadi UPTD di bawah Dinas Kominfo sebagaimana sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Lampung. “Tujuannya untuk mempercepat rentang kendali adminsitrasi penganggaran dan pengawasannya. Sehingga tidak terjadi peristiwa seperti ini lagi di masa mendatang,” pungkasnya [fc]
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 3 Komentar untuk Berita Ini
-
writing help 09 Sep 2017, 14:29:46 WIB
We have years of experience of providing essay help & best essay writing service UK, our essay writers have graduated from the leading universities of the town.
business writing service 25 Jun 2018, 11:54:01 WIBWe bear years over trip concerning providing dissertation help & best treatise literature employ UK, our dissertation writers bear graduated from the conduct universities of the town.
JeaBild 17 Feb 2019, 14:56:48 WIBAmoxicillin Coumidan <a href=http://sildenaf75.com>viagra</a> Buy Xenical Orlistat Canada